IMAS Jabar Turut Sosialisasikan Program DOUBLE 10-10

BANDUNG | BBCOM | Upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai cara terus dilakukan, bahkan baru-baru ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor untuk semua tunggakan. Program tersebut telah dimulai dari tanggal 10 November sampai dengan 10 Desember 2019.

Dalam mensukseskan program tersebut, pihak Samsat Bandung Tengah gencar dalam melaksanakan sosialisasi mengenai program tersebut, baik itu ke media, radio maupun membagikan brosur tentang DOUBLE 10-10.

Selain itu pihak Samsat Bandung Tengah juga melaksanakan rapat bersama dengan para Camat dan Lurah di kantor Bank Jawa Barat (BJB) di Jl Naripan Bandung, membahas mengenai program bebas denda pajak kendaraan bermotor untuk semua tunggakan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut diundang untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Kita mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas dikarnakan keduanya juga berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Pamin STNK Samsat Bandung Tengah, IPDA Ujang Komara diruang kerjanya, Rabu (20/11/2019)

Mengenai program tersebut, sambung Ujang, selagi semuanya berjalan sesuai dengan aturan, kita sepunuhnya mendukung.

“Yang penting jangan sampai menghalalkan segala cara, misalnya ada berkas yang tidak ada KTP nya lalu bisa di proses, itu tidak boleh. Karna pimpinan (Dirlantas) setial apel selalu memgingatkan kita memgenai hal tersebut,” tegasnya

Selain itu, komunitas Ikatan Motor Antik Samsat (IMAS) Jawa Barat juga turut serta dalam mensukseskan program tersebut, seperti membagikan brosur DOUBLE 10-10 kepada masyarakat.

“Saat kita lagi touring, kita meluangkan waktu untuk sekedar membagikan brosur DOUBLE 10-10 kepada masyarakat, selain itu kita juga menjelaskan kepada masyarakat apa itu DOUBLE, terutama bagi yang awam,” ujar Udan

Dengan adanya program tersebut, masyarakat yang datang ke kantor Samsat Bandung Tengah terpantau cukup ramai.

“Alhamdulillah dengan adanya program bebas denda pajak saya merasa sedikit terbantu, jadi saya hanya membayar pajak pokoknya aja,” ujar Sendy pada BBCOM Rabu, (20/11/2019)

Sendy berharap mudah-mudahan program seperti ini terus di adakan. (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *