Iing Daiman:Melalui Sistem OSS, Pengurusan NIB Semakin Mudah

Caption: Kepala DKUKMPP Iing Daiman S.IP. MSi (dok/ist)

CIREBON l BBCOM l Pemkot Cirebon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) berupaya mendorong pelaku UMKM untuk segera mengurus izin usahanya demi mendapatkan No Induk Berusaha (NIB)

Hal tersebut di ungkapkan Kepala DKUKMPP Iing Daiman S.IP MSi kepada wartawan kamis kemarin (14/7),”kami akan berupaya mendorong pelaku UMKM agar segera mendapatkan NIB,dengan diadakannya penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko melalui mekanisme Online Single Submission (OSS)maka mengurus NIB akan semakin mudah”jelasnya.

“OSS merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan berinvestasi disegala bidang,melalui sistem perizinan berusaha,maka semua akan terintegrasi secara elektronik.”

“Format pengajuan melalui OSS yaitu pengajuan usaha yang di verifikasi secara online,dengan memanfaatkan data yang terkoneksi setiap saat di dalam sistem universal informasi pemerintah,”

“Di tambah lagi kita telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) sehingga pengurusan perizinan melalui OSS akan semakin mudah,OSS langsung terhubung dengan RDTR ditiap tiap daerah di Indonesia,dan RDTR pun dinilai menjadi salah satu aspek penting untuk mempermudah keluarnya izin berusaha berupa izin lokasi.paparnya (Budhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *