CIANJUR | BBCOM | Anggota DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay. SM.Hk dari daerah pemilihan Jabar IV (Kabupaten Cianjur) Fraksi Gerindra Persatuan melaksanakan Kegiatan Reses III tahun sidang 2022-2023 bertempat di Kampung Cisaranten Desa Cisaranten Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat (02/08/2023).
Kegiatan Reses III DPRD Jabar dilaksanakan secara serentak seluruh anggota DPRD Jabar dari tanggal 2 sampai 11 Agustus 2023 di daerah pemilihan masing-masing sebanyak 8 titik kegiatan. Dengan tujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Hal ini juga dilakukan oleh H. Mirza Agam Gumay. SM.Hk
Sebelum menyerap aspirasi warga Kecamatan Cikadu, H. Mirza Agam Gumay. SM.Hk menyampaikan beberapa program yang telah dirancang dan dilaksanakan oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.
Anggota Legislatif dari Fraksi Gerindra-Persatuan ini mengatakan, kegiatan reses ini selain kegiatan silaturahmi juga merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah khususnya Provinsi Jawa Barat.

“Selain kegiatan silaturahmi, giat reses bagi anggota dewan ini adalah untuk menjaring aspirasi maupun masukan atau keluhan dari masyarakat. Saya sekarang duduk sebagai wakil rakyat di tingkat Provinsi Jawa Barat mencoba menampung keluh kesah atau aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ujar H. Mirza Agam Gumay. SM.Hk anggota Komisi II DPRD Jabar ini.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspirasi yang disampaikan warga, diantaranya, soal Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan keagamaan dan pelaku UMKM.
Menanggapi keluhan dan aspirasi warga tersebut, H. Mirza Agam Gumay. SM.Hk mengucapkan banyak terima kasih atas aspirasinya, dan semua aspirasi yang disampaikan sudah kita catat, selanjutkan akan dibahas di tingkat Fraksi Gerindra-Persatuan, untuk dibawah kesidang paripurna dengan agenda Laporan Kegiatan Reses III T.A 2022/2023.
“Kita tentunya berharap agar semua apirasi masyarakat yang disampaikan kepada seluruh anggota Dewan selama kegiatan reses, setelah diserahkan kepada pemerintah provinsi dapat ditindak lanjuti dan direalisasikan dalam bentuk pembangunan atau berupa bantuan keuangan”, tandasnya. (adikarya/ded).