Gerak Cepat Satpol PP Kabupaten Bandung Amankan ODGJ

KAB BANDUNG | BBCOM – ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) adalah bagian dari persoalan sosial yang patut mendapat perhatian dan penanganan karena tidak jarang menganggu ketertiban sehingga masyarakat menjadi kurang nyaman jika di wilayahnya terdapat ODGJ.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Bandung, tidak sedikit masyarakat yang mengadu berkaitan dengan keberadaan ODGJ. Aduan inilah yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Siaga 3C Satpol PP Kabupaten Bandung untuk mengamankan ODGJ di sekitar jalan Raya Soreang Cipatik, Desa Parung Serab, Kecamatan Soreang pada Senin (11/8/2025)

Langkah penanganan dan pengamanan ODGJ itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan warga sekitar. Pengamanannya didasarkan dengan cara cara yang humanis. Dalam hal ini, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kebupaten Bandung dalam penangannya yang lebih lanjut. ODGJ itu kemudian diaawa ke UPTD Bale Endah guna mendapatkan perawatan dan penanganan lebih tepat sesuai prosedur.

Apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung, merupakan komitken dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk menjaga ketertiban umum dan ketentramanmasyarakat, serta melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan.

Dalam kaitan itu, Sstpol PP Kabupaten Bandung mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dengan segera apabila menemukan kejadian serupa atau hal hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui kanal pengaduan remi yang telah disediakan. SALAM PRAJA WIBAWA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *