Hukrim  

Eksekutor Kedua Diringkus, Motif Penyiraman Air Keras Sekuriti UIN Dilatari Sakit Hati

PALEMBANG | BBCOM | Setelah menangkap dan melakukan pengembangan terhadap Erwin (40), eksekutor penyiraman air keras terhadap sekuriti UIN, Aminuddin (49) dan penusukan terhadap anaknya, M Robani (29).

Akhirnya anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus satu lagi pelaku penyiraman air keras dan penusukan yaitu Riki Sepriawan alias Kiki (27), warga Jalan KH Azhari Lorong Kamasan Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Tersangka Kiki ditangkap di Kota Bengkulu Kabupaten Kepahiyang, Sabtu, (8/5), sekitar pukul 15.30 WIB. Lantaran berupaya kabur, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

Berdasarkan keterangan dirangkum dari kedua pelaku, Erwin dan Kiki. Saat itu mereka berdua menyiramkan air keras ke korban, sedangkan kedua temannya yang masih buron berinisial JL dan DN, memiliki peran masing-masing.

“JL yang menyiapkan cuko parah, kalau DN mengawasi situasi. Jadi mereka berempat, dua sudah tertangkap dan dua masih buron,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Pidum dan Tekab, AKP Robert P Sihombing, Senin (10/5).

Untuk motifnya, kata Robert, dilatar belakangi sakit hati seseorang berinisial Da kepada korban Aminuddin. “Lalu saudara Da ini mengutus seseoramg berinisial De untuk membayar para pelaku menganiaya korban dengan cara disiram pakai air keras,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku Kiki, lanjut Robert, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar hasil visum, 1 botol shampo bayi bekas wadah vairan air keras, dan 1 topi blangkon.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegasnya.

Sementara, tersangka Kiki mengakui perbuatannya karena tergiur dengan upah yang ditawarkan De. “Iya pak, saya mau karena dibayar Rp 5 juta, tapi baru dipanjer Rp.1,450.000,” katanya singkat. (hms/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *