Dugaan Pungli Pencairan BPUM Oleh Oknum, Terjadi di BRI Unit Cicapar Banjarsari

CIAMIS | BBCOM | Bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro (BPUM) kembali diluncurkan oleh pemerintah pada tahun ini mulai Maret 2021. Namun, besaran BPUM 2021 turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.

Program BPUM tahun 2021 merupakan kelanjutan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, yang sejati nya bantuan pemerintah tersebut di peruntukan bagi pelaku usaha kecil yang ekonomi nya terdampak Pandemi.

Namun, pada pelaksanaannya sebagian masyarakat yang mendapatkan bantuan dari program tersebut mengeluh, pasalnya ada saja para penjual jasa atau pun calo yang menawarkan diri guna memproses bantuan tersebut agar cepat cair.

Seperti halnya yang terjadi di unit BRI Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, di duga para oknum yang menawarkan diri untuk mempermudah proses pencairan uang memungut biaya yang bervariatif, dari mulai 200,000 sampai dengan 300,000.

Susan, warga desa Cibadak menuturkan bahwa ia pun pada saat pencairan pertama pernah di pinta dengan nominal 100,000 namun pada pencairan tahap ke 2 ada kenaikan yaitu 1.200.000 malah di pinta potongan tambahan menjadi 200.000. dengan dalih para calo tersebut untuk berbagi dengan pihak bank.

“Ternyata selain saya, masih banyak korban seperti saya dengan dalih yang sama, para calo (oknum) berbagi dengan pihak bank BRI,” jelasnya Selasa (25/05/2021)

“Awal mula saya dulu mengajukan BPUM lewat istri mantan security BRI, dengan inisial (D). Dia lah yang meminta uang kepada saya sejumlah 200.000 dan kepada yang lain. Uang tersebut untuk dirinya pribadi dan oknum karyawan BRI,”

Lanjut Susan, sebelumnya dirinya pernah bernegosiasi dengan calo prihal pungutan tersebut, penuturan calo sendiri bahwa uang tersebut guna mempermudah dan mempercepat proses pencairan uang di bank tersebut.

Di temui di Kantor BRI Cicapar, kepala Dedi S menjelaskan kepada awak media. Ia mengatakan tidak ada praktek seperti itu dan ia tidak menganjurkan kepada karyawan nya untuk melakukan pungutan uang atau pun biaya administrasi yang seperti di sampaikan warga.

“Yang di tuduhkan kepada kami itu tidak benar adanya, kami dari pihak bank hanya mencair kan saja,” jelasnya.

Namun ketika di tanya terkait sangsi apabila ada kedapatan karyawan nya yang melakukan potongan yang bekerja sama dengan para calo, dirinya akan menyerahkan sangsi tersebut terhadap pihak management. (D Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *