OKI | BBCOM | Terkait adanya dugaan limbah pabrik PT. Kelantan Sakti yang mengalir di sungai Babatan Kecamatan Pedamaran, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) Abdiyanto mengatakan telah memanggil pihak yang besangkutan.
“Kami telah panggil dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas BLH Kab OKI, dalam rapat pihak BLH mengatakan “wewenang tentang limbah tersebut adalah wewenang BLH Propinsi dan sudah diambil sample air sungainya” Ujar Abdiyanto Ketua DPRD OKI usai pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu ) di gedung rakyat Rabu (20/07/22).
Menurut Abdiyanto, tugas dan fungsi dewan salah satunya adalah melakukan pengawasan.
“Saya sudah perintahkan Komisi III DPRD OKI, untuk segera turun kelapangan melakukan peninjauan terkait permasalahan limbah tersebut Dewan Perwakilan Rakyat nantinya akan berkoordinasi untuk langkah langkah terbaik dalam menyesalkan masalah ini terhadap masyarakat Pedamaran dan sekitarnya.” ungkapnya
Dikatakannya, sambil menunggu hasil uji laboratorium limbah pabrik PT Kelantan Sakti dari BLH Propinsi yang diduga mencemari sungai Babatan, Abdiyanto menegaskan, semua proses harus secara transparansi dan terbuka. Termasuk mengajak awak media sehingga semua tahu persoalan yang sebenarnya.
“Apapun hasil laboratorium itu harus di umumkan secara terbuka dengan pihak-pihak terkait, sehingga semua masyarakat tahu persoalan yang sebenarnya. Apakah betul ikan-ikan itu hilang karena dampak dari limbah tersebut atau mungkin hal-hal lain. Tidak menutup kemungkinan jika benar merugikan masyarakat sanksi terberat bisa perusahaan tersebut ditutup,” tegasnya. (pani)