KOTA BANDUNG | BBCOM | Terkait Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada di Kota Bandung banyak tidak berpungsi, bahkan tidak terawat hingga dipenuhi sampah dan coretan-coretan dinding, hal ini terbukti saat Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi, SP DPRD Kota Bandung meninjau langsung aktvitas pembangunan di Kota Bandung. (3/1/2022).
Menurut Yudi Cahyadi, bahwa tinjauan lapangan kali ini didasari oleh laporan dari masyarakat dan juga bentuk pengawasan DPRD Kota Bandung terkait asset milik pemerintah yang terbengkalai.
“Kami menemukan beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ulang terkait fungsi dari JPO ini dan legalitas aset bangunan itu sendiri. JPO ini sudah tidak berfungsi dengan baik. Di dalam ditemukan banyak sekali sampah, botol minuman keras, serta coretan-coretan dinding yang tidak pantas dengan aktivitas didalamnya yang ditenggarai menjurus pada aktivitas kriminal. Selain itu, status bangunan ini juga perlu konfimasi kembali mengapa JPO ini terbengkalai begitu saja,” kata Yudi.
Yudi juga menilai, tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut kembali ditemui di lapangan mengingat ada 5 titik JPO di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Bandung yang harus ditinjau langsung. DPRD Kota Bandung meminta agar bangunan-bangunan layanan publik di Kota Bandung bisa difungsikan dengan maksimal atau dialihfungsikan dengan hal-hal yang bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung.
Anggota Komisi C, Ferry Cahyadi Rismafury juga menekankan bahwa pengamanan bangunan harus lebih diperhatikan kembali agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Melihat situasi di dalam, kami sangat miris ya. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya pengamanan yang serius dari pengelola JPO ini. Kami meminta agar setelah pembersihan bangunan ini selesai, harus juga dipelihara kebersihannya. Semua akses masuk harus digembok agar bangunan ini tidak dijadikan ruang bagi oknum untuk melakukan tindakan kriminalitas,” ujar Ferry.
Anggota Komisi C, Folmer Siswanto M. Silalahi juga merekomendasikan JPO ini dibongkar dan direvitalisasi menjadi bangunan ikon Kota Bandung yang bisa menarik perhatian dan minat wisatawan.
“Seizin rekan-rekan semua, kami akan merekomendasikan bangunan ini agar bisa dibongkar. Kita kembalikan lagi fungsi kawasan alun-alun ini menjadi fungsi cagar budaya yang bertujuan sebagai pusat pelestarian bangunan-bangunan ikonik yang bisa menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Itu jauh lebih penting daripada fungsi JPO yang sudah tidak digunakan lagi bahkan cenderung menjadi ruang bagi pelaku kriminalitas yang sangat disayangkan,” ujar Folmer.
Lebih lanjut, Folmer juga meminta agar infrastruktur kota yang sudah tidak bermanfaat dan cenderung tidak mendukung Kota Bandung yang ramah terhadap wisatawan harus direvitalisasi, dengan elemen kota yang jauh lebih efektif dan bernilai lebih untuk menghidupkan kembali Kota Bandung dengan julukan Parijs Van Java. (arison)