DPRD Jabar Dukung Perbaikan Kesejahteraan Guru Honorer

guru-honorerBANDUNG BB.Com–Komisi V dan BP Perda DPRD Jabar akan merumuskan bersama Pemerintah Jawa Barat untuk menindaklanjuti tuntutan para guru dan karyawan kesehatan honorer. Rencananya setelah mendapatkan data dan tuntutan dari para tenaga honorer tersebut akan dibahas bersama komisi terkait dan Pemprov Jabar untuk ditindaklanjuti agar mendapatkan hasil yang memuaskan bagi tenaga honorer tersebut.

Ketua BP Perda DPRD Jabar, Yusuf Puad mengatakan, dengan adanya unjuk rasa ini komisi akan terus membahasnya bersama Pemprov Jabar. Sesuai dengan tuntutan para honorer yakni diperhatikannya kesejahteraan dan fasilitas kesehatan.

“Terkait dengan kesejahteraan dan jaminan kesehatan akan kita anggarkan di APBD 2017,” ujar Yusuf di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro no. 22 Kota Bandung, Senin (31/10/2016).

Dia menambahkan, kaitannya dengan masalah peraturan daerah mengenai kesejahteraan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan instansi terkait untuk diserahkan hasil pembahasan tersebut ke pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan.

“Produk hukum yang di inisiasi Komisi I akan diserahkan kepada BP Perda untuk dibahas dan dibawa ke pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu,ratusan guru dan karyawan kesehatan honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro no. 22 Kota Bandung, Senin (31/10). Para tenaga honorer itu menuntut kesejahteraan kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, salah satunya upah yang harus berstandar upah minimum provinsi (UMP) atau UMK.

Menurut koordinator aksi Cecep Kurniadi, kondisi para tenaga honorer saat ini masih memprihatinkan. Banyak mereka yang dipekerjakan dengan upah minim. Padahal dari segi tugas para tenaga honorer ini hampir sama dengan guru berstatus PNS.

“Sehingga mereka ini memang harusnya layak memperoleh penghasilan sesuai nilai-nilai kemanusiaan,” kata Cecep.

Dia juga menyampaikan masih banyak guru honorer yang memiliki golongan K2 atau berstatus sebagai calon PNS yang belum juga terangkat statusnya. “Padahal mereka sudah sangat layak mendapatkan perubahan identitas,” ungkapnya. (dp)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *