Hukrim  

DPO Kasus Curat di Muara Enim Berhasil Diringkus Tim Puma

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Puma Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki laki DPO pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi Dsn IV Desa Menanti Kec. Kelekar, kab. Muara Enim. Senin (13/09/2021)

DPO tersebut diketahui bernama Leo Roberto Bagio (25) yang merupakan warga Dsn II Desa Menanti kec. Kelekar kab. Muara Enim

Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 14 maret 2019 sekira pukul 03.00 Wib pada saat itu korban sedang berada dirumah bersama dengan temannya yaitu Pingki dan Yanto. Kemudain korban bersama temannya tertidur, lalu ketika korban terbangun seketika melihat pintu rumah telah terbuka dan celana jeans korban sudah robek yang mana di celana tersebut tersimpan HandPhone Merek OPPO dan Handphone merk Nokia X2 yang berada di dekatnya telah hilang..

Setelah itu korban pun melihat sepeda Motor Miliknya yang berada di dalam rumah sudah hilang dan teman korban Yanto juga tidak ada lagi dirumah. Kemudian korban memebritahukan kejadian kepada orang tuanya yang sedang tidur di pondok kebun miliknya. Setelah itu langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang.

Setelah mendapatkan laporan tim puma lansgung melakukan penyelidikan, pada tanggal 16 mei 2019 satu pelaku atas nama Yanto Andika berhasil diamankan tim Puma Polsek Gelumbang. Dimana pelaku saat ini sudah menjalani hukuman.

Dari hasil pengembangan perkara tersebut akhirnya tersangka yang masuk kedalam DPO Curat yaitu Leo Roberto Bagio (25) akhirnya diketahui keberadaannya.

Pada hari senin tanggal 13 september 2021 sekira pukul 00.15 Wib, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK Bersama Tim Puma sedang melaksanakan Patroli Hunting di seputaran wilkum Polsek Gelumbang. Tiba tiba Mendapatkan Informasi dari keluarga korban, bahwasannya tersangka yang mencuri motor korban sedang berada di pondok dekat rumahnya.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaludin SH untuk mmenindak lanjuti Laporan tersebut.

selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Syawaludin SH bersama Team Puma Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dimaksud tersebut dan pada saat sudah berada di TKP Tim Puma langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku

Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawan terhadap anggota sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Gelumbang guna mendapatkan tindakan medis setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Gelumbang Guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar Melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam DPO kita. Tersangka ini sudah lama kita cari dan akhirnya berhasil kita amankan.

Selain mengamnkan Tersangka kita juga mengamankan satu unit HandPhone merk Nokia X2, saat ini tersangka dan barang bukri sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tambahnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *