BANJAR BBCom – Disdikbud dan Penggiat pemuda peduli kesenian dan kebudayaan menggelar acara Pembentukan Dewan Kebudayaan, Rabu (5/9/2018) bertempat di Aula Disdikbud Kota Banjar Jawa Barat.
Dalam acara tersebut selain kepala Disdikbud, hadir pula Sesepuh,Tokoh dan para penggiat Seni dan Budaya yang ada di Kota Banjar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, H. Dahlan, SH., M.Si. dalam sambutanya ketika membuka acara Pembentukan Dewan Budaya mengatakan, Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB), merupakan lembaga nonstructural dan independen yang tugas dan fungsi utamanya adalah menyusun kebijakan dan strategi, kebudayaan di daerah, khusus nya Kota Banjar.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 39 Tahun 2014, tentang Dewan Kebudayaan yang dimaksudkan adalah sebagai mitra utama Pemerintah Daerah Kota Banjar, untuk melestarikan, melindungi, dan mengembangkan, kebudayaan daerah sebagai pilar perubahan: tata pikir, sikap dan tindakan masyarakat.,”katanya
Dahlan, mengungkapkan bahwa tujuan dari pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB), sebagai penggerak transformasi pembangunan khususnya pada bidang kebudayaan dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah Kota Banjar.
“Pembentukan Dewan Budaya sebagai Penggerak transpormasi pembagunan khusus nya menyangkut seni dan kebudayaan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi daerah Kota Banjar itu sendiri,”Jelasnya.
Adapun tugas Dewan Kebudayaan Kota Banjar (DKKB), adalah memberikan masukan dan/atau usulan mengenai kebijakan dan strategi kebudayaan di Kota Banjar,
Di antaranya melakukan penyusunan, dan perumusan strategi kebijkaan kebudayaan berorientasi pada peningkatan kualitas dan jati diri masyarakat daerah, perumusan kerangka kerja bidang kebudayaan dalam pembangunan daerah, pengidentifikasian dan pengembangan kebudayaan yang dapat menciptakan lingkungan kondusif untuk pelestarian dan pengembangan pemanfaatan budaya di daerah.
Maka berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 70 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 39 Tahun 2018 tentang Dewan Kebudayaan Kota Banjar, (DKKB) sendiri terdiri dari:
1. Ketua merangkap anggota
2. Wakil Ketua merangkap anggota
3. Sekretaris merangkap anggota
4. Anggota
Dan semoga dengan adanya Pembentukan Dewan Kebudayaan sendiri akan mengangkat Citra Kota Banjar di Jawa Barat Khususnya dan Umum nya dunia (Johan)