Dituduh Garap Lahan Warga, PT PSM Dikecam: “Ini Perampokan Hak Rakyat”

OKI | BBCOM – Konflik lahan antara warga Pedamaran dan perusahaan PT Persada Sawit Sempurna (PT PSM) kian memanas. Warga menuduh perusahaan secara agresif menggarap lahan yang mereka klaim sebagai milik sah, tanpa menyelesaikan persoalan legalitas dan ganti rugi.

Juniadi, salah satu warga yang mengaku memiliki lahan seluas sekitar 500 hektare, menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat pernyataan kerja dari PERSIRAH tahun 1997. Ia menyampaikan rasa kecewanya kepada media ini.

“Mengapa tanah kami tidak boleh kami masuki?” ucapnya lirih, Senin, 5 Mei 2025 di Celikah, mencerminkan rasa ketidakadilan yang mendalam.

Warga menilai tindakan PT PSM dalam penggarapan lahan semakin hari semakin provokatif dan memancing emosi. Yang lebih memprihatinkan, proses penggarapan ini bahkan dikawal oleh aparat penegak hukum, menimbulkan ketakutan serta keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu petugas keamanan perusahaan, Aikal, menyatakan,

“Aku dak tau, pak. Itu kata Brimob suruh keluar mereka,” yang memperkuat dugaan keterlibatan aparat dalam pengusiran warga dari lahannya sendiri.

Kesaksian lain datang dari Baba Pangestu, warga pemilik lahan lainnya. Ia mengutip pernyataan dari seorang mandor perusahaan:

“Garap-garap saja dulu, urusan belakangan!”

Hal ini mempertegas dugaan bahwa perusahaan memprioritaskan ekspansi penggarapan tanpa menyelesaikan tanggung jawab kepada pemilik lahan yang sah.

Pemerintah sebelumnya menyatakan akan memanggil kedua pihak untuk mencari solusi damai, namun warga dan aktivis mendesak langkah yang lebih konkret dan transparan.

Yovi Meitaha, Koordinator Serikat Pemuda Sumsel di kantor Serikat Pemuda masyarakat Sumsel, menegaskan:

“Sengketa ini bukan sekadar konflik lahan, ini perampokan hak rakyat. Kami mendesak investigasi menyeluruh atas dugaan keterlibatan aparat, serta reformasi agraria komprehensif untuk mengakhiri ketidakadilan yang terus berlangsung.”

Yovi juga menekankan bahwa ketidakjelasan kepemilikan lahan yang dibiarkan selama puluhan tahun telah menjadi akar penderitaan masyarakat.

“Pemerintah harus bertindak tegas. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Jeksen—yang mengaku sebagai staf PT PSM—hanya memberikan jawaban singkat:

“Aku jugo tak berani ngomong kak, masalah itu.”

Keengganan perusahaan memberikan klarifikasi publik dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam proses pengelolaan lahan.

Konflik ini menyoroti urgensi reformasi agraria nasional dan penegakan hukum yang adil. Tindakan tegas dari pemerintah dan transparansi dari seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci penyelesaian konflik berkepanjangan ini. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *