Diskominfo OKI Gelar Rembuk Admin Media Sosial OPD, Perkuat Komunikasi Publik

OKI  | BBCOM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rembuk Admin Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya mengorkestrasi komunikasi publik pemerintah daerah agar lebih terarah, seragam, dan efektif di ruang digital.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II dan diikuti oleh seluruh admin media sosial OPD se-Kabupaten OKI, Rabu (4/2/2025).

Rembuk admin ini bertujuan meningkatkan efektivitas komunikasi publik pemerintah daerah melalui pengelolaan media sosial yang informatif, akurat, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran media sosial sebagai salah satu kanal utama penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan bahwa admin media sosial OPD memiliki peran strategis sebagai ujung tombak komunikasi pemerintah daerah di ruang digital.

“Media sosial OPD bukan sekadar sarana publikasi kegiatan, tetapi telah menjadi kanal komunikasi publik. Admin harus mampu menyampaikan informasi yang jelas, cepat, dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus menjaga citra positif pemerintah daerah,” ujar Adi Yanto dalam sambutannya.

Menurutnya, pengelolaan media sosial yang profesional dan terkoordinasi akan membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan kebijakan serta program pembangunan secara efektif kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antaradmin media sosial OPD agar pesan-pesan pembangunan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten OKI dapat selaras dan tidak saling tumpang tindih.

“Melalui rembuk ini, kami berharap seluruh admin memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan konten, sehingga informasi yang disampaikan sejalan dengan kebijakan dan arahan pimpinan daerah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap pengelolaan media sosial OPD semakin profesional serta mampu menjadi sarana komunikasi publik yang transparan, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *