OKI | BBCOM | Dalam rangka Penananganan Covid 19, Dirlantas Polda Sumsel didampingi oleh Wakapolres dan Kabops Polres OKI melakukan kunjungan ke Pos Pam Penyekatan Pasca Operasi Ketupat musi tahun 2021dilanjutkan KRYD di simpang exit tol celika kayuagung(18/05/2021)
Pada kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Sumsel meninjau pelaksanaan Rapidtes antigen kepada pengendara yang melintas di wilayah Kab. OKI sekaligus mengecek personel yang melakukan KRYD Penyekatan.
KRYD ini di laksanakan karena masih adanya pandemi covid-19, maka dari itu Polri terus melakukan berbagai kebijakan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Salah satunya adalah Polri akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 yang terselenggara dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pelaksanaan Operasi Ketupat musi 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman “Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021
Bagi pengendara yang melintas di wilayah Kab. OKI tanpa membawa surat rapidtes maka diarahkan untuk mengikuti rapidtes yang telah disediakan di Pos Penyekatan Simpang exit tol Kayuagung, apabila telah dilakukan tes dan hasilnya negatif maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan jika hasilnya positif maka diarahkan ke ODP center untuk dilakukan isolasi” Ujarnya”
Pos penyekatan mudik pasca Operasi Ketupat juga akan terus disiagakan selama 1 x 24 jam
Diketahui bersama sebelumnya Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kenaikan penyebaran covid-19 di Kab. OKI. (hms/pn)