Dinas PU Harus Tegas Jangan, “Ciut Berikan Sangsi CV TMA

Pangandaran BB.com, — Pengaspalan ruas jalan Kabupaten Terletak di Desa Parakan Manggu, kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, dengan Hotmix terkesan asal jadi. Salah seorang warga Ateng yang tinggal di lingkungan Desa Parakan Manggu, menyatakan, kekecewaannya dan sangat menyesalkan kinerja perusahaan Luar Daerah, yang tidak mereka ketahui siapa pemilik proyek tersebut.

Menurut Ateng, seharusnya kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaannya. Namun sayangnya, hingga kini, proyek Peningkatan Jalan Panglengseran Cibatu yang di kerjakan CV Tunas Mekar Abadi (TMA) belum juga dirampungkan.

”Kalau dilihat, baru pemadatan dan 100 meter yang dikerjakan rekanan Cor Rigit tersebut gagal pemasangnya, yang mengunakan pada dasarnya beton sena LC (Lane Conkrit) mutu K 175, dengan ketebalan 10.Cm, cor tersebut yang di pasang. Dengan fakta dilapangan, bahan LC, tersebut dipake full oleh rekanan jadi tidak mengunakan Rigit dengan mutu, K:350 Yang seharusnya 20.Cm, di pasang bagian atas lapisan LC (Lane Conkrit)” ungkap Ateng.

Dari pantauan media ini, dilapangan proyek Peningkatan Jalan Panglengseran – Cibatu yang dikerjakan CV Tunas Mekar Abadi, sumber dana dari Banprov Jabar, dengan nilai Kontrak Rp.1.818.166.000, dengan Nomor Kontrak 620/268/SP/DPUTRPRKP: Nomor SPMK 620/269/SPMK/DPUTRPRKP.2 Tanggal 22 Juni 2017. dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Pekerjaan rekonstruksi/peningkatan jalan kabupaten Panglengseran Cibatu terletak di Desa Parakan Manggu mereka asal jadi, bahkan pihak Dinas PU Pangandaran Tidak kelihatan tidak melakukan kontrol apakah pengawas dan PPK ada kongkalingkon, atau Ciut kalau memang tidak ada kongkilingkong, atau takut sama rekanan, kenapa pengawas dan PPK tidak tegas memberikan sangsi rekanan nakal, sudah jelas pekerjaan terlambat, dan asal jadi.

Masih menurut warga sekaligus yang mengamati, dari awal pekerjaan yang paham Tehnik Barang/Jasa kelihatan dari hasil kerja yang dilakukan rekanan kontraktor tidak memperhatikan temperatur suhu aspal hotmix yang akan dihampar.

Akibatnya cukup fatal, karena Jalan tersebut cepat mengalami kerusakan. Bahkan, terkesan belepotan, sehingga sangat mengganggu para pengguna jalan. “Material awal yang mereka hampar saat ini sudah tergerus air. Kemarin mereka semprotkan aspal ke badan jalan, kemudian ditinggal dan berlepotan.

“Sepengetahuan kami, temperatur aspal hotmix sangat menentukan mutu dan kualitas pekerjaan pengaspalan jalan. Apabila nanti saat bekerja rekanan kontraktor tidak memperhatikan suhu aspal pada saat mau dihampar, maka dapat dipastikan jalan tersebut segera rusak,” katanya.

Dari beberapa sumber yang dihimpun oleh BB.com, pada rentang suhu 85-150 derajat celcius, umumnya aspal cukup encer, dalam proses pengolahan aspal berperilaku seolah pelumas atau pelincir di antara butiran kerikil atau agregat dalam campuran aspal panas (hotmix). Jadi, adonan atau campuran aspal panas dan batu agregat harus diolah pada rentang suhu ini.

Kemudian, pada suhu tertentu, campuran aspal tersebut harus segera digelar/dihampar ke permukaan jalan yang hendak dilapisi untuk selanjutnya dipadatkan dengan jumlah lintasan alat penggilas yang memadai.

Penggilasan untuk pemadatan harus selesai sebelum aspal mendingin di bawah suhu 85 derajat celsius atau sesuai jenis aspalnya.

Pada suhu tersebut, penghamparan dan penggilasan aspal akan sulit dilakukan. Jika penggilasan masih diteruskan di bawah suhu ini, maka sesama batu agregat dalam campuran aspal sudah mulai melekat dan tidak mampu lagi bergerak mencari tempat untuk saling mengunci (interlocking).

“Kami berharap pihak kontraktor dalam bekerja, mengacu pada perjanjian kontrak dan jangan asal jadi serta tidak menyusahkan orang lewat,” pinta warga.

Sejumlah Warga Parakanmanggu, yang dimintai tanggapan mengenai proyek can’beres ini berharap agar jalan ini bisa secepatnya diselesaikan, pasalnya kami sebagai masyarakat juga berhak memantau pekerjaan ini.karena dengan terciptanya pekerjaan proyek ini sebagian anggarannya dari pajak masyarakat dan rakyat yang di bayarkan kepada pemerintah Ungkapnya.
(Budi Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *