BANDUNG, BBCOM–Terpilihnya Hendra Kusuma Sumantri menjadi Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TiKomDik) Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat sejatinya bukan sesuatu yang istimewa untuk diperbicangkan.
Tersiar kabar mutasi kali ini terkesan di paksakan, pasalnya TiKomDik tersebut dipimpin oleh pejabat yang notabenenya berpangkat Penata TK.I III/d atau dengan kata lain masih ada pejabat yang berpangkat lebih tinggi dibawahnya
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58 Tahun 2018 diatur eselon IVb dapat diangkat dalam jabatan eselon III/b bersyarakatkan berbagai ketentuan, seperti dalam pasal 32 ayat a mensyaratkan pengalaman kerja dengan jabatan eselon IV/b paling kurang empat tahun tekecuali jabatan perangkat daerah non-cluster.
Namun, kenyataannya Hendra baru menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) bidang perencanaan Disdik Jawa Barat dengan masa jabatan sekitar 2 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika saat dikonfirmasi mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat memiliki instrumen dan penilaian kinerja sebagai dasar terpilihnya Hendra. “BKD punya penilaian kinerja, untuk promosi ada instrumen di BKD,” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat whatsapp (19/7).
Dewi juga mengaku adanya isu ketidak puasan, atas pelantikan tersebut. Dikatakannya, Firman Adam, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, sudah menyampaikan adanya prihal ketidak puasan tersebut. “Karena masalah ketidak puasan itu, sudah ada yang menyampaikan langsung ke Sekdis,”katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Syahrir mengatakan masih mendalami dasar pengangkatan dan menunggu penjelasan resmi dari Kepala BKD Jawa barat. (red)