Deden Ramdan : Tiga Permasalahan Kompleks yang Menyebabkan Bandung Masuk ke Zona Orange.

BANDUNG | BBCOM | Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Wakil Rektor 3 Universitas Pasundan Bandung, Dr. Deden Ramdan mengatakan ada 3 permasalahan kompleks yang menyebabkan Kota Bandung masuk ke dalam zona orange.

“Ada 3 faktor yang menyebabkan hal seperti ini terjadi, dan bahkan jika tidak segera di atasi tidak menutup kemungkinan bisa semakin memburuk tidak hanya di Kota Bandung melainkan di seluruh daerah di Jawa Barat,” kata Deden saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).

Lebih lanjut, Deden menjelaskan faktor-faktor pemicunya yang pertama belum adanya keputusan kongkrit dari pemerintah setempat untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Kedua proses PSBB yang terbilang lama, memberikan kejenuhan tersendiri bagi masyarakat, sehingga ketika Adaptasi Kebiasaan Baru di berlakukan masyarakat berbondong bondong berupaya melepaskan kepenatan yang mengakibatkan semakin parahnya dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat

Yang ketiga adalah, tekanan ekonomi di tengah pandemi.

Meski demikian, terang Deden ada 3 cara yang sebenarnya bisa di lakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini, diantaranya mulai dari menerbitkan Pergub yang akan di terapkan oleh Kabupaten/Kota terkait sanksi bagi masyarakat yang membandel atau tidak menjalankan protokol kesehatan, lalu mulai kembali menjalankan perekonomian secara bertahap.

“Mendorong protokol kesehatan agar tidak menjadi tempat perkembangan baru virus, dan yang paling penting dorongan dari pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, dan bahayanya Covid 19 karena kita pun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” tambahnya.

Deden berharap, Pemerintah bisa mengambil langkah tegas agar masyarakat bisa mengerti bahwa Covid-19 ini bukan sekedar ancaman biasa, melainkan musuh yang sangat mengancam bangsa.

“Saya berharap ada keputusan kongkrit dari pemerintah untuk masalah ini terlebih kepada peraturan terkait sanksi, hal ini bukan semata mata memberikan efek jera kepada masyarakat, melainkan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa pandemi ini merupakan masalah kita bersama dan musuh yang sangat mengancam bangsa ini,” pungkasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *