Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan

BANDUNG | BBCOM- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Minggu (22/3/2020) mengatakan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), jam layanan Samsat ada perubahan.

Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, perubahan waktu pelayanan yaitu sebagai berikut :

Samsat Induk dan Samsat Outlet Senin s.d. Kamis jam 08.00 – 13.00 WIB, Jum’at dan Sabtu jam 08.00 – 11.00 WIB, hari Minggu tidak ada layanan.

Layanan Samsat lainnya, untuk layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan Samsat Masuk Desa untuk sementara ditiadakan/tutup sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar mengatakan guna tetap memelihara kesadaran wajib pajak, agar terus dilakukan himbauan pembayaran PKB melalui non tunai, e-Samsat, baik pada gerai ATM, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kantor Pro dan PPOB lainnya pada Aplikasi Samolnas, Sipolin, maupun Sambara.(Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *