Bupati OKI Mulai Eksekusi Program Quick Win, Pengendalian Inflasi dan Peningkatan Layanan Publik

OKI | BBCOM | Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari lalu, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Mucendi Mahzareki bersama Wakil Bupati Supriyanto mulai menjalankan berbagai program quick win atau hasil terbaik cepat. Salah satu fokus utama mereka adalah pengendalian inflasi melalui pasar murah serta peningkatan akses layanan publik bagi masyarakat.

Sejumlah layanan publik yang diberikan dalam program ini mencakup pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis, layanan kesehatan reproduksi, serta perekaman KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Layanan publik jemput bola dan pasar murah yang digelar hari ini merupakan inisiatif Bupati OKI untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran mereka menjelang Ramadan,” ujar Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya.

Menurut Asmar, pasar murah ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi, khususnya menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.

“Biasanya menjelang Ramadan harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Pemkab OKI menggelar operasi pasar murah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Dengan adanya pasar murah ini, lanjut Asmar, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa terbebani lonjakan harga bahan pokok.

Selain itu, layanan publik yang diberikan dalam kesempatan ini juga mencakup pelayanan KB gratis, pemeriksaan kesehatan reproduksi, serta perekaman E-KTP dan IKD.

“Layanan kesehatan yang disediakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga 1.000 hari pertama kehidupan anak guna mencegah kematian ibu dan bayi saat melahirkan serta menekan angka stunting,” tambah Asmar.

Di sisi lain, layanan perekaman KTP elektronik dan IKD bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan serta meningkatkan keamanan data pribadi.

“Melalui layanan ini, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki KTP elektronik atau IKD dapat segera melakukan perekaman, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik,” tutup Asmar. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *