Bupati Bandung Resmikan Sidora Bedas di Gedung VVip Sor Sijalak Harupat

KAB.BANDUNG I BBCOM I Launching Sistem Aplikasi data olah raga (SIDORA BEDAS), secara resmi di sahkan oleh Bupati Bandung H.Dadang Supriatna S.Ip M,Si. Pada rabu 29 September 2021 diGedung VVip Sor Sijalak Harupat Kabupaten Bandung.

H.Dadang Supriatna S.Ip M,Si memaparkan, bahwa Sistem Aplikasi Data Olah Raga (SIDORA BEDAS) adalah sistem yang memberikan informasi perkembangan olah raga dikabupaten bandung,maka masyarakat juga dapat mengaksesnya dengan cara mengklik link yang sudah ada di server (Aplikasi Sidora Bedas).”ungkap Bupati

Ini sangat penting bagi publik secara umum, Apalagi Aplikasi ini diharapkan menjadi salah satu alat yang dapat memantau kegiatan olah raga para atlet Kabupaten bandung, dan menjadikan penilaian bagi para atlet untuk lebih meningkatkan lagi etos olahraga yang lebih baik.(29/09)

Lanjut, H.Dadang Supriatna, Dirinya mempunyai rencana kedepannya akan membangkitkan kegiatan olahraga memperebutkan bergilir piala Bupati Bandung, dengan begitu akan tubuh atlet kabupaten bandung yang profesional dan membawa nama baik Kabupaten Bandung, yang penting antara Dispora, Koni dan para Atlet dapat bersinergi dengan baik dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan yang kuat.”harapnya

Diakhir wawancara, Bupati Bandung juga akan memberikan “Uang Kadeudeh” bagi para atlet yang mendapatkan medali emas bagi Atlet dari kabupaten Bandung di PON XX di Papua, juga tiap tahunnya akan mengadakan pertandingan yang memperebutkan Piala bergilir Bupati Banding Cup.Sebab kalau kita melihat adanya Aplikasi Sidora sangat banyak nilai Plusnya dan juga nilai ekonomisnya.

Saat yang sama Dr.Marlan Nirsamasu,selaku Kadispora Kabupaten Bandung menjelaskan bahwa adanya Aplikasi Sidora bedas dapat memberikan kemudahan bagi para Desa dan Kecamatan saat pengajuan sarana dan prasarana olah raga, karena didalam aplikasi Sidora bedas langsung terakses ke Dispora kabupaten bandung.”jelas Marlan. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *