Bupati Bandung Berharap Terowongan Nanjung Dapat Mempercepat Aliran Air Sungai Citarum

Margaasih | Kab.Bandung-BBCOM | Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, dampingi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo meninjau dan meresmikan Terowongan Nanjung yang ada di wilayah Desa Lagadar Kecamatan  Margaasih Kabupaten Bandung pada hari Rabu (29/01/2020) di Curug Jompong, dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Hasil Tender Dini Tahun Anggaran 2020 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta penanaman di Das Citarum Kawasan Curug Jompong.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan, “pembangunan terowongan kembar tersebut, berdampak cukup signifikan dalam pengendalian banjir Bandung Selatan. Terowongan Nanjung dan pembangunan insfratruktur pengendalian banjir, tidak berarti menghilangkan banjir sama sekali, genangan tetap ada, namun terjadi percepatan surut dan pengurangan luas terdampak banjir.

Bebarapa tahun ke belakang Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang, terendam seluas 490 hektar (ha), setelah beberapa pembangunan dilakukan, salah satunya Terowongan Nanjung, saat musim hujan ini, wilayah tersebut tergenang seluas sekitar 80 hektar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan, tahun lalu sekitar 159 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir, saat ini tercatat sekitar 77 ribu yang terdampak banjir, dan semalam kami meninjau ke posko pengungsian di Gedung Inkanas Baleendah, tidak sepadat tahun lalu, dinamisasi banjir tahun ini juga berbeda dengan tahun kemarin.

Lebih lanjut Bupati Bandung menjelaskan, konsep awal pembangunan Terowongan Nanjung tersebut adalah, mempercepat aliran air sungai Citarum saat musim hujan, dan Terowongan Nanjung ini juga menjaga genangan tetap ada, dari Curug Jompong sampai Baleendah, jadi fungsinya mengendalikan air di dua musim. 

Pemerintah Kabupaten Bandung juga telah melakukan upaya untuk mendukung program pengendalian banjir Bandung Selatan tersebut, antara lain dengan membebaskan lahan untuk memunculkan situ yang hilang, Situ Kamojang yang dulu  sudah dimiliki masyarakat dan bersertifikat, kami beli seluas 10 hektar, kemudian kita beli seluas 4 hektar lebih, nyaris 5 hektar.

Situ atau kolam retensi yang ada di Cidawolong Biru wilayah Majalaya, satu lagi Cikasungka Soreang, untuk mendirikan cincin, dan sudah membeli  lahan seluas 3,5 hektar, mudah – mudahan bisa sampai 4 atau 5 hektar, upaya tersebut direspon PUPR untuk pengerjaan fisiknya, sementara pengerjaan yang akan diselesaikan di tahun 2020 adalah Kolam Retensi Andir,  tapi bukan hanya sekedar kolam retensi, tapi indanau, dan sekalian jadi cadangan air baku sebagai persiapan musim kemarau, baik untuk wilayah Kabupaten Bandung sendiri, maupun Kota Bandung, Cimahi dan sekitarnya. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *