Bupati Bandung Barat Di Gugat 19 M

BANDUNG | BBCOM |Perjuangan panjang Judi Rahayu untuk mendapatkan hak atas tanah yang di kuasai pemerintah Kabupaten Bandung Barat menemui jalan buntu, 10 tahun lebih perjuangan beliau untuk mendapatkan haknya hanya mendapatkan janji menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.Kasus kepemilikan tanah ini pernah di bicarakan pada bapak umbara  saat beliau masih mencalonkan diri,pada saat itu beliau berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah tersebut,namun setelah beliau terpilih menjadi Bupati Bandung Barat, Janji yang dilontarkan tidak ada realisasinya, Ujar Endang,SH.MH koordinator tim kuasa Hukum Judi Rahayu.

Berdasarkan data-data kepemilikan yang dimiliki kami menggugat Bupati Bandung Barat sebesar 19 M karena dianggap belum membayar ganti rugi lahan salah satu warga  komplek Lebaksari,  Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah Kabuapten Bandung Barat ( KBB ) bernama Judi Rahayu.

“klienya  sejak 2009 sudah bolak balik ke pemkab Bandung Barat menanyakan akan kejelasan ganti rugi lahanya yang sekarang dipakai lapangan upacara  pemkab tapi tidak membuahkan hasil.

pada  akhirnya  diajukan gugatan ke pengadilan, pungkas Endang.

Dalam sidang di PN Bale Bandung Senin (28/10) 2019. Gugatan  diajukan melalui kuasa hukum warga yaitu H. Endang, S.H.M.H. Drs H. Idat Mustari, S.H. Mokh. Husaeni, S.H. dan Sakti Nur Alam, S.H.( Riswandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *