Buntut Tidak Transparan Anggaran, Posisi Makmun Murod Digoyang

PEDAMARAN | BBCOM | Masyarakat Desa Pedamaran VI mendatangi Kantor Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kedatangan masyarakat tersebut untuk menyampaikan aspirasi akibat mosi tidak percaya terhadap kepemipinan kepala desa terpilih Makmun Murod. Pasalnya masyarakat menilai Makmun dalam memimpin tidak transparan dan terindikasi banyak melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran bantuan. Hal ini dikatakan Dika Koordinator Lapangan (Korlap). Senin (9/9/2024).

Menurut Dika ada 7 tuntutan yang kami ajukan antaranya

  1. Mendesak kades Pedamaean VI agar mematuhi UUD KIP No.14 th 2008.
  2. Mendesak Kades untuk merenopasi inprastruktur yang sudah tidak layak pakai.
  3. Kepala desa pedamaran VI segera merealisasikan rehab rumah dengan nilai 40Juta yang bersumber dari dana ADD tahap 1 tahun 2024.
  4. Kepala desa segera merealisasikan dana pengelolaan dan pemiliharaan lumbung desa berupa cabe dengan nilai 240 Juta.
  5. Kepala desa segera merealisasikan dana BUMDES sebesar 300 Juta.
  6. Mendesak kepala desa segera memundurkan diri.
  7. mendesak pihak kecamatan untuk mengeluarkan surat Rekomendasi pemecatan kepala desa.

Aksi longmach ini dimulai dari kantor desa Pedamaran VI menuju kantor kecamatan, aksi berjalan damai dan tertib. pada aksi di halaman kantor kecamatan 3 orang perwakilan masyarakat desa diterima pihak kecamatan, perwakilan masyarakat tersebut menyampaikan tuntunan mereka.

Sementara Tugio tim verifikasi dari kecamatan menjelaskan untuk Dana Desa di desa Pedamaran VI baru tahap pencairan, tahap pertama tahun 2024 dan itu menurutnya belum ada verifikasi dari pihak kecamatan.

Secara terpisah Ansori Madeli yang juga tim veripikasi menerangkan dan mebacakan 7 tuntutan masyarakat untuk  desa pedamaran VI  tahap 3 pencairan DD 2023 ada tiga item yang belum terpenuhi 1. Pemberian Vaksin sapi,  2. Pengadaan baju Linmas 15 stel, 3. Baju posyandu, namun tahap pertama DD 2024 sudah di cairkan. ungkap Ansori. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *