BSPS OKI, Wujudkan Harapan Hidup Layak di 18 Kecamatan

OKI | BBCOM | Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan melalui Balai Perumahan Palembang, dengan dukungan penuh dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah membantu mewujudkan ribuan rumah layak huni bagi masyarakat. Sebanyak 2.080 rumah telah mendapat bantuan melalui program ini, membawa manfaat besar bagi warga Kabupaten OKI.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKI untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni di wilayah ini,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PRKP Kabupaten OKI, Isa Irawan, ST, saat diwawancarai pada Jumat (24/01/2025).

Program BSPS di Kabupaten OKI telah berjalan secara transparan, tanpa manipulasi data dan pungutan liar. Dinas Perkim OKI bertindak sebagai tim verifikasi yang memastikan pekerjaan sesuai dengan standar harga satuan yang diatur oleh Peraturan Bupati serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, program ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Undang-undang ini menegaskan tanggung jawab negara dalam menyediakan perumahan yang layak, terjangkau, dan berada di lingkungan yang sehat, aman, serta berkelanjutan.

“Dari total 18 kecamatan di Kabupaten OKI, program BSPS telah memberikan dampak signifikan dengan menyediakan ribuan rumah layak huni. Ini merupakan wujud nyata pemberian hak dasar masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” tambah Isa Irawan.

Ia juga menyampaikan harapan besar atas keberlanjutan program ini. “Kami berharap setelah program BSPS direalisasikan, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten OKI,” tutupnya.

Program ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten OKI untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan hidup yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *