Belum Sempat Nikmati Hasil, Anggota Polres OKI Sudah Mengamankan Oknum Ormas

OKI | BBCOM | Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (12/8/2020) telah mengamankan salah seorang yang diduga oknum petinggi Ormas, terkait adanya dugaan pemerasan terhadap pihak oknum pejabat inspektorat kabupaten OKI.

Menurut informasi yang di terima BBCOM Kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh petinggi Ormas tersebut terkait yang ditangani oleh oknum pejabat inspektorat.

Atas dasar informasi tersebut oknum petinggi salah satu Ormas melakukan klarifikasi terhadap oknum bernisial (SY) pejabat inspektorat. Disinilah awal terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petinggi Ormas dengan oknum SY.

Dalam hal ini diduga oknum petinggi Ormas meminta sejumlah uang agar temuan terhadap kasus SY dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Sehingga terjadinya kesepakatan besaran nilai uang yang akan diberikan oknum SY. Merasa dirinya tidak melakukan hal yang telah dituduhkan oleh oknum petinggi Ormas, SY melaporkan pada pihak berwajib prihal kasus yang dialaminya. 

Atas dasar laporan tersebut SY meminta pada oknum Ormas untuk mengambil uang yang telah disepakati, namun apa hendak dikata “nasi sudah menjadi bubur,” belum sempat menikmati hasil, anggota Polres OKI yang sudah bersiap langsung mengamankan oknum tersebut.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy ketika dikonfirmasi awak Media Kamis (13/8/2020). Mengatakan. “Iya benar kemarin sore ada yang diamankan,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, anggota mengamankan oknum tersebut bersama barang bukti yang diduga terdapat unsur pemerasan. Berdasarkan keterangan yang tertangkap tangan merupakan petinggi Ormas yang berlokasi di Kabupaten OKI.

“Ada beberapa orang dari pihak Ormas yang bermarkas di Kabupaten OKI berhasil kita amankan berikut barang bukti. Namun, Kapolres belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini  masih dilakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

“Tunggu saja secepatnya akan kita gelar perkara, Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya dengan singkat. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *