BANJAR,BBCom,-langkah Sigap kembali di tunjukan oleh Pihak Polres Kota Banjar dalam menangani berbagai tindakan yang dapat memicu keresahan dan juga Menjaga kodusifitas di kota Banjar.
Seperti yang terjadi kamis 11/01/2018, Dua belas orang anak punk diamankan Polres Banjar di wilayah perempatan lampu merah kota Banjar, setelah diamankan kini ke dua belas anak punk tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Banjar.
Selain itu mereka diarahkan untuk melepas semua atribut yang di anggap “tidak wajar” yang menempel di badan, seperti anting yang di pasang di lidah, mereka diamankan lantaran mengamen dan kerap meminta paksa sejumlah uang pada para pengendara yang melintas di sejumlah lampu merah.
Kasat Reskrim AKP Jaya mengatakan, pihaknya menangkap dua belas orang itu karena adanya laporan masyarakat yang mengeluh dan resah dengan ulah anak punk. “Dua belas orang diamankan, dua diantaranya adalah wanita. Mereka saat ini masih diperiksa, kalau terbukti melakukan kriminal akan di proses” tegas AKP Jaya.
Namun apabila tidak terbukti melakukan tindak kriminal, AKP Jaya menambahkan mereka akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Banjar untuk di berikan pembinaan.(Humas polres /Johan)