CIAMIS, BBCom – Menjelang Pemilu Legislatif Tahun 2019, perusakan terhadap baliho gambar calon legislatif (caleg) yang dipasang di sejumlah lokasi diwilayah Desa Kertahayu, dan Desa Sidaharja,Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Aksi perusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertangungjawab itu diduga dilakukan pada malam hari, sehingga menimbulkan kesan negatif atau memancing suasana menjadi tidak kondusif jelang Pemilu Legislatif, yang akan digelar pada Tahun 2019 nanti.
“Perusakan baliho yang terjadi pada saat ini, memancing suasana menjadi tidak kondusif, padahal Pemilu Legislatif akan digelar pada Tanggal 17 April 2019 nanti,” ungkap Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis, Oyat Nur Ayat, M.Ag., yang juga sebagai Caleg DPRD Propinsi Jawa Barat,
Oyat sendiri yang menjadi korban perusakan gambar balihonya,Senin (10/12/2018), kepada BBCom mengungkapkan kekecewaan nya atas insiden tersebut.
Menurut Oyat, meski kejadian pengrusakan tersebut telah merugikan pihaknya, namun secara pribadi Oyat, menganggap pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji itu sebagai bukti dirinya menjadi perhatian para calon pemilih.
Di tempat terpisah Ketua Panwaslu Kecamatan Pamarican, Ana Suryana mengakui, menjelang Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang, pihaknya sudah banyak sekali menemukan modus kasus perusakan baliho bergambar para caleg yang tersebar diwilayah Kecamatan Pamarican.
“Kasus perusakan seperti ini sudah banyak tetjadi untuk wilayah kecamatan pamarican,”ungkapnya
Lanjut Ana akan pihaknya secepatnya akan melakukan pengecekan dan pengintaian di lokasi – lokasi yang dianggap rawan terjadinya pengrusakan gambar baliho caleg , sehingga kasus serupa diharapkan tidak terjadi lagi.
“Kami akan melakukan pengecekan sekaligus melakukan pengintaian di titik rawan perusakan,sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi,”Tegas nya (Johan)