Bahas Kawasan Kumuh, Kadisperkimtan Audensi Dengan Ditjen Cipta Karya 

KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung Wahyudin menyebut, bahwa pihaknya telah  beraudensi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) di Jakarta dalam rangka penuntasan kawasan kumuh di Kabupaten Bandung.

“Ada dua lokasi yang merupakan kewenangan pusat, satu di Gajah Mekar Kutawaringin dan kedua di Bojongasih Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang menjadi pokok bahasan dalam audensi ini ,” kata Wahyudin di Gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Sambung Wahyudin, bahwa pihaknya mendampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk menyampaikan sejumlah program yang mungkin bisa didukung oleh pemerintah pusat di dua lokasi itu.

“Dengan menyampaikan kondisi-kondisi terkini disampaikan dalam bentuk paparan, foto-foto  dan sebagainya. Juga kebutuhan anggaran yang diperlukan,  misalkan untuk Dayeuhkolot Rp 20 miliar yang diusulkan, kemudian Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar. “Jadi intinya, dua kawasan itu ada penanganan yang komprehensif. Mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran, ” tuturnya. 

Lanjut Wahyudin, dari pertemuan ini  pihak Dirjen mempersilahkan dulu kalau memungkinan penggunaan anggaran dari APBD dulu, meskipun kewenangan pusat. 

“Intinya itu dari Dirjen,” ucapnya. 

Kemudian pada tahun 2023 ini  menurut Wahyudin, bukan tidak dianggarkan, tapi semua kabupaten/kota untuk sementara dihentikan. “Sebagai bahan evaluasi, nanti formatnya bisa berbeda untuk tahun 2024 mendatang.  Telah disampaikan juga tadi oleh Pak Bupati Bandung, bahwa Kabupaten Bandung sudah menyampaikan readiness criteria dari berbagai hal yang  dipersyaratkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, ada beberapa poin yang sudah disampaikan dan sudah dilengkapi, misalkan RTRW. “Nah seperti itu, yang belum itu masalah surat  pernyataan Pak Bupati Bandung karena menunggu kepastian kegiatan tahun 2024,” ujarnya.(uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *