Aspirasi Warga Minta Segera Terwujud DOB Cianjur Selatan, Agam Gumay : Tinggal Menunggu Dicabutnya Moraturium

CIANJUR | BBCOM | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Mirza Agam Gumay saat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di Kampung Pasirawi Desa Sindangresmi Kecamatan Takokak Kab. Cianjur Prov. Jawa Barat. (7/8/23).

Pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023 tersebut banyak dihadiri oleh tokoh dan masyarakat yang mewakili dari berbagai desa yang berada di wilayah Kecamatan Takokak

Politisi Partai Gerindra Persatuan H. Mirza Agam Gumay terima aspirasi dari masyarakat Takokak terkait pemekaran Cianjur Selatan yang sampai saat ini belum ada perkembangan lanjut.

Masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mencabut moratorium sementara khusus untuk pemekaran Cianjur Selatan.

Menyikapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil IV Kabupaten Cianjur, H. Mirza Agam Gumay menyebut bahwa DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Cianjur Selatan.

“Hanya saja memang, itu tidak cukup ditandatangani dari Pemprov Jabar, melainkan perlu dorongan dari pusat yakni DPR RI dan Pemerintah Pusat,” Tegasnya. (adikarya/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *