Aplikasi Ruang Desa Menjadi Jawaban Minimnya Jumlah Pendamping Desa

JAKARTA BB.Com – Ruang Desa, sebuah aplikasi daring (android) menjadi jawaban bagi para pegiat desa yang kesulitan berkonsultasi tentang desa. Misalnya, hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Desa, Dana Desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Aplikasi ini akan mulai digunakan terhitung Bulan Maret tahun ini (2017).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo, mengatakan, aplikasi ini juga menjadi jawaban atas minimnya jumlah pendamping desa, di mana saat ini satu pendamping desa masih menangani 4 desa sekaligus. Lewat aplikasi ini, perangkat desa, pendamping desa, dan tenaga ahli dapat saling berkonsultasi dan mendapatkan notifikasi atau informasi tentang desa hanya dengan menggunakan ponsel.

“Satu pendamping menangani 4 desa, jadi tidak tentu pendamping desa ada di desa itu. Masyarakat dan pejabat desa kalau ada pertanyaan bisa langsung cepat dijawab. Selain ada jawaban digital, aplikasi ini juga bisa langsung akses ke pendamping desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya pada launching Aplikasi Ruang Desa di Kalibata, Jakarta, Selasa (31/01).

Selain itu, menurutnya aplikasi ini juga akan menyediakan data real time bagi pemerintah. Hal tersebut menjadi penting agar kebijakan-kebijakan yang diberikan pemerintah terhadap desa akan lebih akurat, cepat, dan tepat. Apalagi dalam aplikasi ini, terdapat ruang khusus yang dapat memantau complain (keluhan) desa.

“Desa kita banyak, tanpa digital tidak mungkin 74.910 desa dapat data yang real time. Sehingga kalau data akurat, semoga kebijakan kita juga akurat dan cepat. Diharapkan kalau ada masalah, proses penyelesaiannya juga lebih cepat,” paparnya.

Terkait koneksi jaringan internet, Menteri Eko mengatakan bukan lagi menjadi masalah untuk penggunaan aplikasi ini. Sebab 70 persen desa di Indonesia saat ini telah terkoneksi internet. Bahkan telah memiliki website dan e-commerce.  “Yang 30 persen selebihnya tahun ini, semoga bisa dipastikan bahwa desa-desa akan terjangkau oleh internet,” ujarnya.

Adapun user (pengguna) dari aplikasi Ruang Desa adalah fasilitator (pendamping desa dan tenaga ahli) dan perangkat desa. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis. Sebagai tahap awal, Kemendes PDTT dan Ruangguru.com akan mengadakan pelatihan penggunaan aplikasi Ruang Desa di tiga provinsi, yakni Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

“Kan ini masih baru, maka 3 provinsi ini akan dijadikan model. Dari situ kalau ada masalah akan kita perbaiki. Kalau sudah sempurna akan kita perluas,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Balilatfo Kemendes PDTT, M. Nurdin mengatakan, uji coba penggunaan aplikasi ini akan dilakukan akan dilakukan hingga bulan Juni mendatang. Ia berharap, aplikasi tersebut dapat bermanfaat terutama dalam menjawab pertanyaan mengenai BUMDes, perencanaan, serta pengelolaan desa. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *