SUMUT | BBCOM – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan Barumun melaksanakan Impact Assessment Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan rehabilitasi memberikan dampak nyata terhadap pemulihan kondisi lingkungan dan fungsi daerah aliran sungai (DAS).
Kegiatan Impact Assessment diawali dengan pengumpulan data kondisi awal atau baseline sebelum pelaksanaan kegiatan penanaman. Data tersebut menjadi dasar untuk mengukur dan membandingkan perubahan kondisi biofisik serta hidrologis setelah program RHL dilaksanakan.
Kepala BPDAS Asahan Barumun Ahmad Taufik Siregar, S.Hut.T, M.Si. menjelaskan, pengumpulan data baseline dilakukan secara langsung di lapangan melalui sejumlah metode pengamatan dan pengukuran.
“Kegiatan meliputi ground check tutupan lahan melalui citra drone, pengukuran tinggi muka air dan debit aliran sungai, serta pengambilan sampel air untuk mengetahui kondisi sedimentasi,” tuturnya.
Pengambilan data dilakukan pada sejumlah titik pengamatan yang telah ditentukan. Setiap parameter yang diukur menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi awal kawasan sebelum dilakukan intervensi rehabilitasi.
Pemanfaatan citra drone, misalnya, digunakan untuk membantu melakukan verifikasi kondisi tutupan lahan secara lebih detail. Sementara itu, pengukuran tinggi muka air dan debit aliran sungai dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik hidrologis di lokasi kegiatan.
Selain itu, pengambilan sampel air dilakukan untuk mengetahui kondisi sedimentasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perubahan kualitas tata kelola DAS.
Menurut BPDAS Asahan Barumun, data baseline tersebut nantinya menjadi acuan dalam melakukan evaluasi secara berkala. Perbandingan antara kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan RHL diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai perubahan yang terjadi di lapangan.
Melalui pengukuran berkala, perubahan tutupan lahan, karakteristik aliran dan debit air, hingga tingkat sedimentasi dapat dipantau. Hasil pemantauan tersebut kemudian menjadi bahan untuk menilai sejauh mana kegiatan RHL berkontribusi terhadap pemulihan fungsi DAS.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari perubahan kondisi lingkungan yang dihasilkan dalam jangka waktu tertentu.
“RHL bukan hanya tentang menanam, tetapi juga memastikan dampak dan manfaatnya terhadap lingkungan dapat terukur,” tegasnya.
Dengan adanya Impact Assessment, pelaksanaan RHL diharapkan dapat dievaluasi berdasarkan data dan indikator yang terukur. Hasil evaluasi juga dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan pada tahap berikutnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan pengelolaan DAS yang menempatkan aspek pemulihan lingkungan, pemantauan kondisi hidrologis, serta keberlanjutan fungsi ekosistem sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program RHL.(hmd/)















