Aplikasi Gara Hadir, DPRD Jabar Buka Kanal Aspirasi Masyarakat 24 Jam

BANDUNG | BBCOM – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengembangkan inovasi pelayanan publik, khususnya dalam memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi.

Terbaru, DPRD Jabar menyiapkan aplikasi layanan aspirasi bernama “Gara” yang dirancang agar dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Sekretaris DPRD Jabar, Dr. H. Dodi Sukmayana, S.E., M.M., mengatakan kehadiran aplikasi tersebut merupakan upaya membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan DPRD tanpa dibatasi ruang dan waktu.

“Sebagai wakil rakyat, peran itu tidak ada batas ruang, waktu, maupun pakaian. Melalui aplikasi Gara, DPRD Jabar bisa menerima aspirasi kapan pun, 24 jam,” ujar Dodi di Rooftop DPRD Jabar, Senin (29/9/2026).

Menurut Dodi, masyarakat nantinya dapat menyampaikan aspirasi melalui aplikasi tersebut, baik secara tertulis maupun melalui mekanisme layanan yang disediakan.

Aspirasi yang masuk akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait disertai rekomendasi DPRD. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui perkembangan usulan yang telah disampaikan.

“Aspirasi yang masuk akan langsung diteruskan ke OPD bersangkutan lengkap dengan rekomendasi dewan, sehingga prosesnya transparan dan terukur,” katanya.

Selain aplikasi Gara, Sekretariat DPRD Jabar juga menyiapkan ALAM (Aplikasi Layanan Elektronik Media) yang ditargetkan diluncurkan pada akhir 2026.

Portal tersebut disiapkan untuk mendukung proses validasi kerja sama media sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Rencana pembukaan kanal aspirasi secara digital tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady, menyambut baik kemudahan akses aspirasi, namun mengingatkan agar sistem tersebut juga disertai edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penganggaran daerah.

Menurut Daddy, banyaknya aspirasi yang masuk tidak secara otomatis dapat seluruhnya direalisasikan melalui APBD. Ia menyebut kondisi fiscal gap menjadi salah satu persoalan yang perlu dipahami masyarakat.

“Pengalaman di Badan Anggaran, dari sekitar 44.000 proposal yang masuk baik dari dewan maupun masyarakat, yang terakomodir paling sekitar 12.000. Ada fiscal gap puluhan ribu proposal yang tidak tertampung. Jangan sampai pintu aspirasi yang dibuka lebar ini justru memberi harapan palsu bagi warga,” tegas Daddy.

Karena itu, ia mendorong agar aplikasi Gara tidak hanya menjadi kanal untuk menerima usulan, tetapi juga dilengkapi mekanisme pengelompokan atau kanalisasi aspirasi.

Menurutnya, usulan masyarakat perlu diselaraskan dengan program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, irigasi, hingga penanganan persoalan sampah.

“Masyarakat tentu boleh mengusulkan apa saja, tetapi harus ada kanalisasi dan edukasi. Usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan arah pembangunan Pemprov Jabar agar bisa terealisasi dan tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dengan pengembangan layanan digital tersebut, Sekretariat DPRD Jabar berharap akses masyarakat terhadap lembaga legislatif semakin mudah. Di sisi lain, penyelarasan aspirasi dengan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan menjadi bagian penting agar proses penyaluran aspirasi berjalan secara transparan dan akuntabel. (kdp/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *