Hukrim  

Anggota Polres Ogan Ilir Ini Tak Pakai Masker, Propam Beri Hukuman Push Up

INDRALAYA | BBCOM | Sejumlah petugas berjaga di pintu masuk Mapolres Ogan Ilir.

Para petugas mengawasi baik warga maupun anggota Polri yang masuk, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Satu-persatu individu yang memasuki Mapolres Ogan Ilir, diminta terlebih dahulu untuk mencuci tangan pakai sabun dan dicek suhu tubuh.

Saat petugas memeriksa suhu tubuh sejumlah anggota Polri, ketika membuka kaca helm, para anggota ini tidak memakai masker.

Sanksi fisik berupa hukuman push up diberikan kepada sejumlah anggota tersebut.

“Instruksi pimpinan, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dipraktikkan termasuk oleh personil Polri,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasi Propam, Ipda Hulman Manurung, Senin pagi.

Menurut Hulman, institusi dalam hal ini Polres Ogan Ilir ingin benar-benar menerapkan prokes dari dalam, selain juga mengimbau kepada masyarakat.

“Artinya, kita harus memberi contoh dulu kepada masyarakat. Selain juga kita terus mengimbau mengenai pentingnya prokes ini,” terang Hulman.

Setelah menjalani hukuman push up, para anggota Polres Ogan Ilir tersebut diberi masker dan dipersilakan melanjutkan tugas masing-masing.

Kepada masyarakat, Hulman mengingatkan agar selalu menerapkan prokes apalagi di tempat umum.

“Kemanapun kita pergi, apalagi ke tempat pelayanan umum seperti kantor polisi, jangan lupa cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan pakai masker,” tegas Hulman.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *