Anggota DPRD Kota Banjar Laksanakan Reses di Desa Balokang

BANJAR, BBCom – Anggota DPRD kota Banjar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anwar Hartono dapil 1 Banjar-Purwaharja melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2018. Kunjungannya tersebut dihadiri oleh ratusan konstituen bertempat di Dusun Parung RT 11/04 Desa Balokang Kecamatan/kota Banjar,Jawa Barat.

Sebagaimana yang telah  diatur dalam undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan juga sudah beberapa kali di ubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. 

“Reses ini diatur dalam undang-undang dan merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk melaksanakan nya,” kata Anwar,Jumat (28/12/2108) dalam sambutan nya.

Anwar juga mengatakan pentingnya reses yang merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD di luar kegiatan masa sidang dan diluar gedung dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. 

“Melalui reses ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya,” ungkap Anwar yang merupakan wakil DPRD kota Banjar tersebut. 

Ketua pemuda Deni dalam kesempatan tersebut menyampaikan aspirasinya dia mengatakan, dengan adanya reses ini dirinya dan seluruh pemuda yang tergabung dalam wadah karang Taruna berharap dewan dapat menampung aspirasi terutama dari pemuda,dia menginginkan supaya kegiatan baik olah raga atau kegiatan lainya agar didukung supaya kegitan pemuda lebih terarah. 

“Kalau saya sih menginginkan kegiatan disini didukung supaya kegitan tersebut lebih terarah baik olah raga, atau inovasi yang membangun karakter dan kretivitas pemuda,” ungkapnya.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *