CIAMIS | BBCOM | Kabupaten Ciamis dinyatakan karantina lokal terbatas oleh bupati Herdiat Sunarya, ini di akibatkan melonjaknya pemudik dari ‘Zona Merah’ ke Ciamis selama tiga hari sudah mencapai 4.200 orang.
Karantina Lokal Terbatas satu bulan di mulai dari Tgl 31 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020,press releasse yang diadakan di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Minggu (29/03/2020).
Bupati Herdiat menghimbau seluruh warga Ciamis tetap tinggal di rumah dengan pola hidup sehat dan bersih, untuk para pendatang di harapkan tidak mudik apa bila tidak terlalu penting.
Ini menghindari kemungkinan agar virus Covid- 19 tidak terbawa ke Ciamis, dalam perjalan atau yang dibawa dari daerah asal.
Disamping memberikan himbauan, pemerintahan Kabupaten Ciamis akan melaksanakan pengetatan di daerah perbatasan yang masuk. Unsur TNI, POLRI, ASN disertai petugas medis akan melaksanakan sweeping setiap daerah perbatasan.
Bagi angkutan umum akan melaksanaan pemeriksaan dan di awasi serta melakukan sterilisasi dengan disemprot disinfektan, untuk kendaraan yang sekedar lewat di pebolehkan kalau sekedar hanya melintas ke kota saja.
Bupati Herdiat juga akan membantu warga miskin, dengan skema dari APBD dan menghimbau kepada para aparatur sipir negara dan anggota DPRD untuk berbagi sedikit gajinya Kepada masyarakat. (Gezul/Hendra)