A2PN Menilai Ada Kebocoran Anggaran di BPMD Kab OKI

KAYUAGUNG BB.Com-Dana Program Perpustakaan Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab-OKI) Propinsi Sumatera-Selatan (Sumse) yang di anggarkan pemerintah melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016, sebesar Rp. 7.500.000.- / Desa x 321 Desa = 2.407.500.000.- untuk pembiayaan pembelian buku Perpustakaan Desa dengan tujuan mencerdaskan generasi bangsa kedepan. Organisasi Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN) menilai ada dugaan kebocoran dalam mengunakan anggaran tersebut.

Menurut keterangan Ing Suardi (Chakuk) Ketua A2PN Sumsel melalui press release yang diterima BBCom pada tanggal 23 Januari 2017, berdasarkan hasil investigasi A2PN di lapangan, dana Program Perpustakaan Desa di bagikan buku perDesa dengan nilai sebesar Rp. 4 jutaan, oleh salah satu oknum Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Kami sangat sesalkan program mencerdaskan generasi bangsa ini, tidaklah di patuhi oleh BPMD Kab OKI. Maka A2PN akan melaporkan pada Kejati Sumsel atas indikasi korupsi Dana Program Perpustakaan Desa, pada BPMD Kab-OKI tahun anggaran 2016”. Ujar Ing Suardi.

Sementara itu Suaimi Kabid BPMD Kab OKI, setiap orang mempunyai pendapat yang berbeda-beda, namun pihaknya mengharapkan setiap desa bisa aktif dalam pengolahan desa agar desa dapat menjadi sebuah desa yang mandiri.

“Setiap desa diharapkan mempunyai balai sekretariat yang sifatnya satu wadah, baik itu karang taruna, koperasi desa, perpustakan desa”, tutur Suaimi ketika ditemui BB.Com diruang kerjanya (26/1). Ia menambahkan dengan adanya hal tersebut, desa bisa melakukan perencanaan dalam fasilitas desa dan ini sangat bermanfaat kalau desa dapat menggunakannya. Sehingga desa bisa di jadikan taman bacaan bagi masyarakat. Ungkapnya. (Pani)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *