JAKARTA | BBCOM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027, Senin (22/06/2026).
Menurut Menkeu, penguatan kebijakan fiskal daerah difokuskan pada optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif.
Optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui penguatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), perbaikan basis data, serta digitalisasi tata kelola perpajakan daerah.
Sementara itu, peningkatan kualitas belanja diarahkan agar lebih fokus, berdampak, dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah melalui sinergi APBN dan APBD.
Menkeu juga menekankan pentingnya reformasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), termasuk penguatan akuntabilitas, monitoring, evaluasi, serta manajemen risiko fiskal daerah.
“Diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pemerataan pembangunan,” ujar Menkeu. (dbs/bud)















