Daddy Rohanady: Rekrutmen Tenaga Pendamping DPRD Harus Transparan dan Berbasis Kompetensi

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung di ruang rapat Komisi IV DPRD Jabar, Selasa (2/6/2026). (dok/ist)

BANDUNG | BBCOM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari mekanisme rekrutmen tenaga pendamping anggota dewan. Kunjungan tersebut diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, di ruang rapat Komisi IV DPRD Jabar, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan pola rekrutmen tenaga pendamping yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan anggota DPRD.

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak bertukar informasi mengenai mekanisme seleksi, standar kompetensi, hingga tata kelola tenaga pendamping yang diterapkan di lingkungan DPRD Jawa Barat.

Daddy Rohanady menegaskan bahwa keberadaan tenaga pendamping yang kompeten dan berintegritas menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif. Karena itu, proses rekrutmen harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai kebutuhan kelembagaan.

“Tenaga pendamping memiliki peran penting dalam memperkuat dukungan teknis maupun substansi bagi anggota dewan. Oleh karena itu, proses rekrutmen harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang profesional serta memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi legislatif,” kata Daddy.

Menurutnya, tenaga pendamping tidak hanya membantu administrasi, tetapi juga mendukung penyusunan kajian, pengumpulan data, serta penyediaan informasi yang dibutuhkan anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Sementara itu, rombongan Bapemperda DPRD Kota Bandung memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menggali pengalaman dan praktik terbaik terkait tata kelola rekrutmen tenaga pendamping yang telah diterapkan DPRD Jawa Barat.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman mengenai pentingnya sistem rekrutmen yang berbasis kompetensi guna menghadirkan tenaga pendamping yang mampu mendukung kinerja anggota DPRD secara optimal. (adip/kdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *