Pemkot Cirebon Peringati Harkitnas 2026 dengan Semangat Kedaulatan Digital

KOTA CIREBON | BBCOM Pemerintah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kota Cirebon Tahun 2026 di halaman Balai Kota Cirebon, Rabu (20/5/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan informasi serta memperkuat literasi digital di tengah masyarakat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, hadir mewakili Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemerintah Kota Cirebon, aparatur sipil negara (ASN), serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Dalam sambutannya, Iing Daiman menyampaikan bahwa peringatan Harkitnas tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus dimaknai sebagai momentum refleksi untuk memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi kita semua untuk merefleksikan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan nasionalisme dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan saat ini,” ujar Iing.

Pada kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat lahirnya kesadaran kolektif bangsa melalui berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908. Saat itu, kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melampaui sekat kedaerahan demi memperjuangkan cita-cita bangsa.

Namun, memasuki tahun 2026, tantangan kebangsaan dinilai telah bergeser. Jika dahulu perjuangan berfokus pada kedaulatan wilayah, kini perjuangan juga menyentuh aspek kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Pemerintah pusat, lanjutnya, terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk upaya perlindungan generasi muda di ruang digital. Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan yakni pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Selain itu, sejak 28 Maret 2026 pemerintah juga resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya guna memastikan tumbuh kembang anak berlangsung sehat, aman, dan beretika di ruang digital.

Menutup sambutan tersebut, Iing Daiman menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif digitalisasi.

“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua. Berawal dari kesadaran individu, kemudian tumbuh menjadi gerakan kolektif demi kejayaan bangsa. Mari kita nyalakan kembali semangat Boedi Oetomo di Kota Cirebon melalui penguatan solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *