Gugatan Hamzah Lubis di Tolak PTUN Palembang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA | BBCOM— Industri perkebunan dituntut tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga menciptakan nilai…

JAKARTA | BBCOM — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II…

SUMUT | BBCOM – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan Barumun melaksanakan Impact Assessment…

JAKARTA | BBCOM — Perkembangan teknologi membuat pekerjaan teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik,…

SUMSEL | BBCOM — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus…



PALEMBANG | BBCOM | Kuasa Hukum Tergugat Bupati Banyuasin Advokat Dodi IK dan Rekan membenarkan sudah dibacakan putusan pada sidang lanjutan gugatan penggugat Hamzah Lubis, S.IP melalui kuasa hukumnya Sulastrianah, S.H, Sobriyan Midarsyah,S.H dan Rekan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang Nomor Perkara : 24/G/2019/PTUN-PLG.





