Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Jabar Sudah Terbentuk

1392_edit1BANDUNG BB.Com–Pemerintah Provinsi Jawa Barat serius melibas praktik pungutan liar (pungli) di titik layanan publik di tubuh birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan terbentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di tingkat Pusat langsung ditindaklanjuti Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur 700/Kep-1089-Inspt-2016 tentang Satgas Saber Pungli di Daerah Provinsi Jabar. “Kami mendukung apa yang sudah diarahkan Pak Presiden dan Menkopolhukam,” katanya usai Rakor Saber Pungli tingkat Jabar di Bandung, Rabu (9/11).

Usai pembentukan Satgas Saber Pungli tingkat Jabar pihaknya bersama Kapolda dan Kajati menggelar rapat koordinasi pertama untuk memulai rencana pembahasan teknis. Iwa memaparkan Kepgub Saber Pungli tingkat Jabar memberikan enam fungsi penting.

Pertama, membangun sistem pemberantasan pungli, kedua melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi. Ketiga mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli.

“Keempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berdasarkan hasil operasi intelijen,” katanya.

Kelima, hasil OTT ini tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir tim yang mayoritas berisi jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar ini akan melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungli di Jabar.

Iwa memaparkan Satgas yang ketua pelaksananya Irwasda Polda Jabar ini sudah memiliki rencana cepat dimana diharapkan dari operasi yang digelar bisa memberikan kenyamanan dalam iklim investasi hingga menekan angka pengangguran. “Berdasarkan hasil operasi intelijen ada beberapa titik kerawanan yang bisa mengganggu pelayanan pada masyarakat. Titiknya sedang dibahas secara teknis,” tuturnya.

Pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak ada PNS Pemprov Jabar yang melakukan pungli mengingat fungsi tim adalah bisa melakukan OTT. (***)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *