Warga Pedamaran Tutup Akses Jalan, LSM LIBRA Pertanyakan Legalitas PT MJ

Warga Desa Pedamaran V dan VI bersama LSM LIBRA saat melakukan penutupan jalan poros menggunakan alat berat, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan sepihak PT Martimbang Jaya yang menutup akses jalan milik masyarakat. (21/07/2025)

OKI | BBCOM – Konflik antara masyarakat dan PT Martimbang Jaya (MJ) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kian memanas. Masyarakat Desa Pedamaran V dan VI, Kecamatan Pedamaran, melakukan aksi penutupan jalan poros yang selama ini menjadi jalur utama transportasi antara warga dan perusahaan sawit tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan PT Martimbang Jaya yang lebih dulu menutup akses jalan milik perusahaan, padahal jalan tersebut juga digunakan oleh masyarakat untuk keluar masuk serta mengangkut hasil perkebunan mereka.

Menurut warga, penutupan jalan oleh pihak perusahaan sangat merugikan. “Sudah hampir sebulan jalan dari arah belakang kebun ditutup oleh PT MJ. Di sana banyak kebun dan pemukiman masyarakat. Akibatnya, kami tidak bisa membawa hasil kebun keluar,” ujar Tambunan, salah satu warga yang juga pemilik lahan di lokasi jalan tersebut.

Karena tidak ada titik temu dari berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan, termasuk melalui Kapolsek, pihak kecamatan, dan sejumlah kepala desa, warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggali jalan poros yang merupakan akses utama kendaraan perusahaan dan masyarakat.

“Ini jalan kami, dibangun di atas tanah pribadi yang kami beli sendiri dan selama ini dipakai bersama, termasuk oleh PT MJ. Karena tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, maka kami menutup jalan ini,” tambah Tambunan.

Menanggapi aksi warga, LSM Lintas Barisan Rakyat (LIBRA) yang turut hadir di lokasi menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini melalui jalur hukum dan administrasi.

“Kami dari LSM LIBRA akan mempertanyakan legalitas PT Martimbang Jaya, mulai dari izin usaha, Amdal, hingga kewajiban pajaknya. Perusahaan harusnya menghargai hak-hak masyarakat sekitar,” tegas Siti Aisyah, perwakilan LSM LIBRA.

Siti juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan perusahaan terkait ke instansi berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Martimbang Jaya. Sementara itu, usai melakukan penggalian dan penutupan jalan, warga kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan tertib. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *