Warga Desa Cigayam Ciamis, Pertanyakan Penyertaan Modal Bumdes dan Anggaran Covid 19.

CIAMIS | BBCOM | Warga Desa Cigayam Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis menggelar aksi audien di aula Desa,jumat (26/06/2020).Dalam aksi tersebut warga mempertanyakan soal ketransparanan anggaran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan Anggaran Covid-19.

Acara di mulai pukul 09.00 Wib,pada pembukaan acara tersebut di pimpin oleh ketua BPD beserta jajaran Pengurus pemerintahan Desa Cigayam,hadir pula Camat Banjaranyar. Ada 4 point yang di bahas dalam audien tersebut.

yang petama terkait penyertaan modal dana Bumdes yang bersumber dari dana Desa dari tahun 2016 sampai dengan sekarang tahun 2020.

Dan yang ke dua,permohonan penjelasan secara terbuka terkiat pertanggung jawaban dana desa dari tahun 2016 sampai 2020,
yang ke tiga terkait anggaran penanganan wabah Covid -19.Yang ke empat terkait sewa kantor Desa Cigayam yang disewakan kepada kantor kecamatan Banjaranyar.

Pada kesempatan tersebut,sekdes Cigayam Entis sutisna memaparkan point per point yang di pertanyakan oleh warga.Pada tahun 2016 atas kesepakatan bersama Bundes diberikan atau di sertai modal oleh pemerintah Desa senilai 22 juta rupiah,kemudian tahun 2017 senilai 30 juta rupiah tahun 2018 senilai 15jt rupiah.Dan pada tahun 2019 ,sekitar 47 juta rupiah.

Untuk mekanisme penyertaan modal Bumdes pada tahun petama yakni 2016, di karenakan baru dan bumdes belum punya rekening.Maka anggaran tersebut tidak di masukan ke rekening bumdes.Dan pihak desa membelikan 2 buah mesin molen kepada Bumdes untuk dalam satu anggaran,akan tetapi tidak dalam satu tahap.yakni di sertakan dalam tahap ke 1 dan tahap ke 3.

Untuk tahun 2017,2018 dan 2019 uang di sertakan ke dalam rekening bumdes,untuk tahun 2020 yang tadinya sudah di rencanakan akan ada penyertaan modal, di karenakan ada penanganan Covid 19, maka penyertaan modal tersebut mengalami perubahan. Jadi tidak ada penyertaan modal untuk tahun 2020.

Masih menurut keterangan sekdes Entis,
Untuk anggaran penanggulangan covid 19,pihak desa menganggarkan sebanyak 72 juta rupiah.anggaran tersebut di gunakan untuk pembelian masker,disinfktan,
penyemprotan serta makan dan minum di posko utama desa juga posko di setiap Rw” ungkap nya.

” Alhamdulillah dari pihak kabupaten tidak menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran di desa kami,kecuali mungkin permasalahan pajak saja “

Entis juga menambahkan terkait point yang dijadikan pertanyaan oleh masyarakat tentang uang hasil penyewaan kantor Desa kepada Kecamatan,pihak nya mengatakan bahwa uang tersebut telah di alokasikan untuk perbaikan kantor desa serta melengkapi sarana pra sarana Desa.

” Untuk setiap tahun nya,pihak desa mendapatkan uang senilai 10 juta rupiah pertahun nya dari hasil sewa kantor, dari pihak kecamatan dan itu sudah di masukan ke dalam APBDes”kata Entis.

Salah satu tokoh masyarat,Saeful rohman mengatakan audensi itu bertujuan untuk meminta transparansi terutama yang paling jadi sorotan itu, Dana Bumdes dan sewa Kantor Desa.Intinya agar masyarakat, lebih percaya lagi kepada Pemdes Cigayam.Agar terang benderang, ketika warga bertanya tentang pembangunan,ujarnya.

“Memang, tidak ada dugaan dalam hal ini, tapi kami meminta penjelasan saja hasil pengelolaan uang BUMdes dari tahun 2016-2020 dan pengunaan uang sewa Kantor Desa selama empat tahun,kebetulan juga pada acara ini waktu tidak mendukung,karena terbatas kalau hari jum’at.” pungkas Saeful.
(Gezul / Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *