KOTA CIREBON | BBCOM – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung proses penataan kabel telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah ini menjadi upaya awal Pemerintah Kota Cirebon dalam merapikan wajah kota sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan estetika ruang publik.
Didampingi jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, perangkat daerah terkait, serta perwakilan operator telekomunikasi, Wali Kota menegaskan bahwa penataan kabel akan dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan ke depan.
“Karena hari ini bertepatan dengan awal puasa, ini juga menjadi awal perapihan kabel di Kota Cirebon. Insyaallah mulai hari ini dan beberapa bulan ke depan, kita targetkan kurang lebih satu kilometer per hari saat pelaksanaan,” ujar Effendi, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan perapihan dijadwalkan berlangsung satu kali dalam sepekan, dengan capaian sekitar 1 hingga 1,5 kilometer dalam satu hari kerja, dimulai pagi hingga siang. Pada tahap awal, sembilan ruas jalan menjadi prioritas penataan, dengan total panjang kabel yang dirapikan diperkirakan mencapai 15 kilometer.
Menurutnya, fokus awal adalah merapikan kabel yang menggantung dan tidak tertata di atas permukaan. Selanjutnya, Pemkot akan menyiapkan infrastruktur ducting sebagai jalur kabel bawah tanah.
“Pemotongan kabel dilakukan ketika infrastruktur pemindahan kabel ke bawah tanah sudah siap. Jadi kita rapikan dulu, siapkan ducting, baru kemudian kabel di atas dipotong dan dipindahkan ke bawah,” jelasnya.
Effendi memastikan, kebijakan tersebut telah melalui kajian dan studi banding ke sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Bandung dan Bogor.
“Kami sudah berkunjung ke Kota Bandung dan Kota Bogor. Alhamdulillah tidak ada keluhan terkait gangguan jaringan internet di rumah warga. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Saat ini, tercatat sekitar 18 operator telekomunikasi beroperasi di Kota Cirebon, meski tidak semua ruas jalan dilintasi jumlah operator yang sama. Penataan dilakukan secara terkoordinasi guna meminimalkan potensi gangguan layanan.
“Ke depan, di Kota Cirebon tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut seperti sekarang,” tambahnya.
Secara teknis, penataan dilaksanakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota melalui perangkat daerah terkait untuk penataan jangka pendek.
“Hari ini kita mulai penataan kurang lebih satu kilometer dalam satu hari. Ke depan, setiap hari Kamis kita efektifkan penataan, dan ini menjadi kewajiban seluruh operator. Ada sekitar 18 operator yang terdata dan wajib mengikuti penataan di Kota Cirebon,” ujarnya.
Terkait relokasi kabel ke bawah tanah, Yudiana menjelaskan prosesnya akan dilakukan bertahap, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Ducting akan dibangun lebih dahulu sebelum kabel lama dipindahkan.
“Kita menggunakan kabel baru karena kabel existing sudah tidak bisa dipakai. Setelah sistem bawah tanah terbangun, baru kabel di atas dipotong,” terangnya.
Ia juga memastikan, seluruh pembiayaan relokasi menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan APBD.
“Ini tanpa APBD. Semua didorong oleh operator dan memang menjadi kewajiban kami. Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami harus melaksanakan,” tegasnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kabel menjuntai atau putus, Yudiana menambahkan bahwa kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman, berbeda dengan kabel listrik bertegangan. (bud/)















