Transparansi Publik Sangat Penting Dalam Pengelolaan Dana Desa

????????????????????????????????????PADANG BB.Com– Dalam rangka mendukung upaya keterbukaan informasi publik di level desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen untuk terus memberikan informasi penting terkait penyelenggaraan pembangunan desa dalam setiap kegiatan eksternal.

“Pada tahun 2016, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 46,8 Triliun, dimana setiap desa akan memperoleh sekitar 600 juta. Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo.

Itu disampaikan saat berada di Padang, Sumatera Barat menghadiri penganugerahan pemeringkatan badan publik 2016 yang berfokus transparasi pengelolan dana desa dan nagari yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis, (8/9). “Transparansi publik sangat penting. Warga desa harus dilibatkan membangun desanya,” ujar Menteri Desa.

Keterbukaan informasi desa, ujar Menteri Desa,  merupakan salah satu poin penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat dan mandiri. Oleh karena itulah, sudah seharusnya sikap keterbukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa.

“Saya meminta Komisi Informasi untuk membantu memantau dan mendorong kepada desa untuk terbuka dalam pengelolaan dana desa. Sampaikan ke saya jika ada yang perlu disampaikan,” ujar Menteri Desa.

Peningkatan ekonomi  desa, pengetasan daerah tertinggal, dan pengembangan kawasan transmigrasi menjadi kota mandiri, kata Menteri Eko,  tidak akan mungkin terlaksana tanpa ada dukungan semua pihak.

“Sinergitas dari pelaku ekonomi, perbankan, perguruan tinggi, hingga  masyarakatnya, akan menjadikan tujuan desa membangun sesuai dengan rencana,” ujarnya.

“Saya akan semaksimalkan mungkin melakukan pendekatan kerja sama dengan semua kalangan yang yang punya keperdulian membangun desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi,” ujarnya.

Kunjungan Menteri Desa ke Padang, Kamis (8/9) juga memenuhi undangan dari Universitas Negeri Padang menjadi pembicara sekaligus kerja sama Perguruan Tinggi  dengan Kementerian Desa PDTT. ” Dari kalangan kampus, diharapkan bisa membantu pemberdayaan masyarakat,  teknologi, dan pengembangan ekonomi, “ujar Menteri Desa.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak hanya sekedar mengandalkan dana desa untuk mewujudkan Nawa Cita. Mendes Eko mengatakan, harus juga dibarengi dengan pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari desa yang sudah maju hingga desa perbatasan negara.

“Baru kemarin (7/9) saya juga membawa pejabat BNI, BRI, dan Bulog dari Jakarta ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Di sana ada kawasan transmigrasi yang sudah menjadi Kota Terpadu Mandiri yang dinamai KTM Telang. Saya lihat sudah maju dengan memasarkan produk desanya. KTM itu sudah bisa menjadi percontohan secara nasional,” ujar Menteri Eko.

Dengan kondisi kawasan transmigrasi menjadi KTM itu,Menteri Eko mengatakan,  maka akan menarik pihak perbankan dan pelaku ekonomi lainnya agar membantu kebutuhan usaha masyarakat. “Bank memudahkan pinjaman usaha dan Bulog akan langsung membeli hasilnya dari masyarakat,” ujarnya.


Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Transparansi Dana Desa/Nagari oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan para Walikota/Bupati se-Sumatera Barat disaksikan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Sandjojo di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/9/2016).  Foto : Wahyu Wening


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *