Transaksi Sabu Berhasil Digagalkan Satuan Polres OKI

OKI BBCom-Transaksi barang haram jenis sabu, akhirnya berhasil digagalkan jajaran Satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di pasar G3 Desa Kerta Mukti Kec. Mesuji Raya OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, melalui Kabag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan kepada wartawan Rabu (18/4/2018) mengatakan penangkapan tersebut, dilakukan berdasarkan laporan warga.

“Setelah anggota kita mendapat laporan, lalu dilakukan pengintaian pada Selasa (17/4/2018) sekira pukul 10: 55 WIB dan akhirnya tersangka penjual narkoba Eli (52) warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya, digrebak saat hendak bertransaksi narkoba dengan Ujang yang juga akhirnya diamankan, sehingga transaksinya gagal, ” tegas Kapolres.

Dari tangan tersangka Eli berhasil mendapatkan barang bukti 8 (delapan) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,45 gram, dan uang Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

Aksi pengintaian dilakukab saat Elli sedang menunggu “pasien”nya, kala itu di pasar G3 Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya OKI.
Setelah memperhatikan gerak gerik tersangka, tak lama datang Ujang yang diduga pelanggan tersangka, saat mereka transaksi, lalu dilakukan penangkapan hingga keduanya diamankan. (pani games)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *