BANDUNG BBCom-Paham radikalisme bisa menjalar kesetiap orang. Karena itu, guna mengantisipasi anak bangsa, diperlukan satu kesatuan dan pemahaman untuk menolak bahaya radikalisme ditengah masyarakat termasuk kalangan mahasiswa. Salah satunya dengan menggelar dialog publik seperti yang dilakukan Institute Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis dengan mengangkat tema “Menjaga Keutuhan dan Persatuan Indonesia Melalui Perppu Ormas di aula kampus IAID Ciamis Selasa (19/9).
Salah satu narasumber Kepala kanwil Kemenag H. Yusron Kholil, S.Ag., M.Si, mengungkapkan, menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara bukan hanya tugas suatu kelompok atau agama tertentu, namun kewajiban kita semua.
“Radikalisme merupakan kelompok yang tidak suka dengan perbedaan dan suku, ras dan agama. Contohnya Rohingya, kejadian pembunuhan disana bukan murni soal agama Islam, namun murni kejahatan manusia dan masuk budaya radikalisme,” kata Yusron.
Sementara Kepala Kesbangpol Kab. Ciamis: Drs. H. Andang Firman, MT, mengungkapkan, mahasiswa harus paham dampak dari perppu ormas, agar dapat menjaga, meminimalisir kesalah fahaman. “Kita harus paham bentuk-bentuk radikalisme, misalnya pemikiran yang ekstrim, karena ini dapat memecah belah persatuan dan bangsa,” pungkasnya singkat.
Sebagai bentuk penolakan terhadap paham radikalisme, para mahasiswa yang mengikuti dialog tersebut ramai-ramai membubuhkan tandatangan diatas sehelai kain putih. (adun)