Tingginya angka perceraian KOHATI Cabang Kota Banjar Lounching Kohati Care

BANJAR | BBCOM | Bertempatan di KPU Kota Banjar Koprs HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Kota Banjar, menggelar kegitan launching kohati care episode satu, Minggu (19/1/2020), dengan mengangkat tema “Bercerai” .

Hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber, Achmad Fausi, SHI selaku
Hakim Pratama Utama dan
Nova Chalimah Girsang, S.H MH sebagai Advokasi Pendamping Hukum P2TP2A

Berangkat dari maraknya perkara perceraian yang masuk ke PA (Pengadilan Agama), bahkan untuk Jawa Barat sebdiri masuk dalam kategori tingkat perceraian yang tinggi, dengan berbagai faktor, yang menjadi masalah utama Ekonomi, KDRT, Pihak ke tiga/orang ke tiga, media sosial dan lain lain.

Menurut Achmad Fausi, tingginya angka perceraian utu karena asumsi masyarakat seringkali menganggap bahwa Pengadilan Agama adalah kantor perceraian, padahal ada banyak perkara yang bisa di tangani oleh PA seperti Pelaksana kekuasaan kehakiman, menikah siri, Hak Asuh Anak, Ahli Waris, Izin poligami, Pembagian Harta, dll.

“Di kota banjar pada tahun 2018 ada 856 perkara yang masuk ke Pengadialan Agama (PA) dengan cerak talak 256 perkara dan cerak gugat 600, pada tahun 2019 ada cerai talak 271 dan cerai gugat 261,” ungkap nya.

Lanjut nya Cerai, bercerai dan perceraian bukanlah hal yang tabu, bahkan Indonesia salah satu tingkat perceraian paling tinggi, dan paling banyak penggugat adalah Perempuan (Istri) dan itu rata-rata pada usia produktif di angka 20-40 tahun.

“Tentu dalam menangangi hal ini, perlu adanya kerja bersama baik dari pihak pemerintah dan masyarakat, serta ketahan keluarga sangat di butuhkan dalam membangun keluarga.” jelasnya.

Sementra Nova Chalimah Girsang, Pendamping Hukum P2TP2A lebih menyoroti generasi muda dala persiapan membagun hidup berumah tangga menurut nya, perencanaan yang matang dan baik sangat di perlu sebelum memutuskan untuk berkeluarga, kesiapan mental, fisik, dan lain lain.

“Tentu untuk melahirkan generasi yang cerdas, pintar, berakhlak, tidak lepas dari peran keluarga yang harmonis.” ungkapnya.

Dia jug berharap semoga di acara selanjutnya, Kohati Kota Banjar tetap menjadi Organisasi Perempuan yang terus mengawal isu-isu perempuan baik di Kota Banjar dan Indonesia secara umum.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *