KAB LAHAT | BBCOM | Seorang pekerja buruh harian berinisial RK (23) harus berurusan dengan para hukum atas dugaan transaksi sabu.
Menurut Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono.SIK Melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono.SH, berdasarkan infomasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu, setelah kita menerima infomasi itu kita lakukan lidik,
”Setelah sasaran dan tempat sudah diketahui, Berikutnya pada hari sabtu tanggal 03 Oktober 2021, Sekitar jam 00 : 30 Wib kita lakukan tangkap tangan terhadap seorang Tersangka RK (23) yang berada di pinggir jalan kelurahan pasar bawah,” Ucap Aiptu liespono. SH.
Dilanjutkannya lagi,Dari hasil penangkapan terhadap tersangka petugas mendapatkan 2 (dua) Paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan, diduga Narkotika jenis Shabu.1 (satu) Batang kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.dan 1 (satu) Potong celana pendek
“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan Tsk RK (23) disana Tim Walet Polres Lahat, mendapatkan barang bukti berupa 2 (dua) Paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang kaca pirek yang masih terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu,” Sambung Aiptu Liespono
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti di amankan ke Polres Lahat.
”Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan ke pihak polres Lahat,guna pengembangan lebih Lanjut,” Tutup Lispono. (hms/dbs)