MUARA ENIM | BBCOM | Tim Tarantula unit Reskrim Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Desa Air Talas (Tran Bali) Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim. Jumat (29/10/2021)
Pelaku berinisial MIH (17) warga Jl. Rastuti Rt 03 Rw 02 Kel Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih melakuakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama dengan satu rekannya inisial T (18) warga Desa Jemenang Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim yang saat ini masih DPO.
Kejadin bermula pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekira jam 21.20 Wib bertempat Di Jalan Desa Air Talas Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim. Pada saat itu korban bertemu dengan kedua pelaku, di salah satu konter HP di Prabujaya.
Saat itu Pelaku meminta Korban untuk mengantarnya ke rumah nenek dari istrinya di Desa Jemenang Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim dengan iming-iming diganti uang minyak. Karena Korban mengenal Pelaku, Korban pun menyanggupi dan mengantar Pelaku. Saat itu Korban membonceng Pelaku dan diiringi oleh temannya yang juga menggunakan sepeda motor.
Namun di tengah perjalanan (TKP), Pelaku meminta Korban untuk menghentikan sepada motor. Pelaku turun dari sepeda motor dan langsung merangkul leher Korban dengan tangan kanan. Karna korban berusaha berontak, Pelaku memanggil temannya untuk memukuli dan merampas HP Korban.
Kerena korban terus merontak Pelaku mengambil kunci sepeda motor dan langsung memukul Korban dengan menggunakan kunci sepeda motor tersebut ke kepala Korban yang mengakibat luka di bagian kepala. Setelah itu Pelaku bersama 1 orang temannya melarikan diri dengan membawa HP Merk Xiomi 6A dan Uang Rp. 6.000 yang dirampas dari saku celana Korban.
Kemudian korban langsung melaporkan kejadin ke polsek Rambang dangku. Mendapatkan laporan Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Iptu Aisen Hower, SH untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mendapatkan informasi keberadan salah satu pelaku, yang sedang berada di prabumulih.
Tidak mau sampai kehilangan buruan, tim Tarantula yang Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Iptu Aisen Hower, SH langsung bergerak cepat menuju Prabumulih untuk menangkap pelaku. Setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MIH yang berada di rumah orang tuanya di Jalan Rasuti Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Rambang Dangku.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mengatakan kita berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Di Jalan Desa Air Talas (Tran Bali) Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim.
Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Force BG 3305 FAE. Lanjutnya
Selain itu tim kita juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lagi yang saat ini menjadi DPO dengan inisial T. sambungnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)